Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, Evi Darwati mendatangi Polda Lampung, Senin (3/7).
Kedatangannya tersebut untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penyimpangan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Setibanya Evi yang memakai kerudung dan memakai baju warna hijau dengan didampingi penasehat hukumnya, Resmen Kadafi langsung menuju kantor Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Lampung untuk diperiksa di ruang subdit III Krimsus Polda Lampung.
Usai keluar dari ruangan pemeriksaan, Evi enggan berkomentar saat ditanyai sejumlah awak media terkait kasus yang menimpanya.
“Silakan tanya ke pengacara saya saja ya,” singkatnya, usai melaksanakan shalat Dzuhur di Mapolda Lampung.
Sementara itu, Resmen Khadafi mengatakan, kedatangan dirinya dan kliennya untuk menghormati panggilan dari penyidik sebagai praduga tak bersalah. Ia juga membantah bahwa kliennya tidak menerima uang sebesar Rp48 juta dari stafnya, Rere.
“Kadis tidak menerima uang, maupun bingkisan. Penyidik harus membuka kasus ini, agar mengetahui siapa yang bawa uang dan dari mana sumbernya,” jelasnya. (Adam)