Bandarlampung, Lampungnews.com – Direktorat Jenderal Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan mengadakan sosialiasi di Universitas Lampung dengan tema “Kebijakan Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Dalam Rangka Peningkatan Perlindungan Konsumen.
Sosialisasi tersebut bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (HIMEPA FEB Unila) pada Rabu, (26/07). Kerjasama ini merupakan timbal balik atas kunjungan HIMEPA FEB yang mengadakan kunjungan kerja lapangan ke Kemendag beberapa waktu lalu.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemendag, Erizal Mahatama, dalam sosialisasi itu menjelaskan mengenai dasar hukum, tujuan , permasalahan beserta kewenangan pengawasan perlindungan konsumen.
Menurutnya, sejak tahun 1999, UU yang mengatur perlindungan konsumen sudah ada tetapi secara nyata dilapangan masyarakat belum sadar akan pentingnya hal ini. Ada dua permasalahan klasik yang dialami oleh Indoensia yaitu tingkat kesadaran konsumen dan pelaku usaha masih rendah dan rendahnya koordinasi lintas sektoral.
“Konsumen Indonesia saat ini masih sebagai target pasar dan belum dapat mengelaborasi perannya sebagai market driven bagi perkembangan barang dan jasa. Lebih lanjut konsumen Indonesia memiliki karakteristik menerima dan pasrah, berorientasi pada produk murah dan produk impor, serta kurang peduli terhadap lingkungan,” kata dia.
Koordinasi Lintas Sektoral Perlindungan konsumen memerlukan kebijakan yang komprehensif dan koheren yang mempertimbangkan isu-isu terkait dengan konsumen, pelaku usaha, perdagangan dalam negeri, dan perdagangan internasional.
“Dalam pembangunan standardisasi dan perlindungan konsumen, diperlukan adanya jaminan terhadap transparansi bagi setiap pihak yang berkepentingan dengan pembangunan tersebut,” jelasnya.
Solusinya adalah menjamin terpenuhinya hak-hak konsumen dalam mengkonsumsi barang/jasa yang harus memenuhi aspek keselamatan, Keamanan, Kesehatan Konsumen dan lingkungan Hidup (K3L), mendorong pelaku usaha untuk berusaha dengan jujur dan bertangung jawab dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri agar semakin berkualitas. (Michella).