• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Lho, Kok Ada Dua Surat Tanah di Lokasi Flyover Kemiling?

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
8 Juli 2017
in Bandar Lampung
Sejumlah pekerja menyusun rangkaian besi yang akan dijadikan tiang penyangga pada pembangunan flyover yang menghubungkan Jalan Pramuka dan Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, Kamis (6/7). Flyover ini dibangun dengan panjang 368 meter dan lebar 10 meter dengan menggunakan APBD 2017 dan dipastikan rampung pada Desember 2017. (Lampungnews/El Shinta)

Sejumlah pekerja menyusun rangkaian besi yang akan dijadikan tiang penyangga pada pembangunan flyover yang menghubungkan Jalan Pramuka dan Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, Kamis (6/7). Flyover ini dibangun dengan panjang 368 meter dan lebar 10 meter dengan menggunakan APBD 2017 dan dipastikan rampung pada Desember 2017. (Lampungnews/El Shinta)

38
SHARES
140
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sejumlah pekerja menyusun rangkaian besi yang akan dijadikan tiang penyangga pada pembangunan flyover yang menghubungkan Jalan Pramuka dan Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, Kamis (6/7). Flyover ini dibangun dengan panjang 368 meter dan lebar 10 meter dengan menggunakan APBD 2017 dan dipastikan rampung pada Desember 2017. (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Sengketa lahan lokasi pembangunan jalan layang (flyover) Kemiling lantaran tanah yang diklaim milik PDAM Wayrilau dinilai maladministrasi.

Kuasa hukum warga setempat, D Candra mengatakan, yang menjadi masalah adalah sporadik PDAM yang disebutkan berdasarkan SK Walikota Bandarlampung tahun 2002. Namun, pada tahun 2017 ternyata ada sertifikat tanah di lokasi itu yang dikeluarkan oleh BPN.

“Yang kami permasalahkan saat ini adalah timbulnya sertifikat di tahun 2017 oleh BPN dan dasar mereka hanya dua yakni surat pernyataan dan sporadik. Sporadik itu dijelaskan PDAM dapat dari Walikota dan berdasarkan SK Walikota tahun 2002, ini yang menjadi permasalahan. Kita punya datanya lengkap bahwa dasar penertiban sertifikat itu tidak sesuai prosedur dan cacat administrasi,” katanya, kemarin.

Candra menjelaskan, kliennya punya data bahwa pada tahun 1950 akta jual beli saudara Harun bahwa membeli kepada seseorang kemudian diberikan surat kuasa oleh ahli waris dan dijual kepada kliennya pada tahun 1997.

Dia menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan masalah ini kepada Asisten II Pemkot Bandarlampung di Kantor Kecamatan Kemiling untuk menunda sementara proyek sebelum persoalannya jelas.

“Kami bukan menghalangi-halangi untuk membangun, tapi kami minta duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahannya. Ini justru malah sepihak membatalkan hasil pertemuan di kantor kecamatan sehingga keluar surat pembongkaran ini,” katanya. (Adam)

38
SHARES
ShareTweet
Tags: flyover kemilinglampung news
Previous Post

Tak Kunjung Selesai, Pemkot Balam Putus Kontrak PT Prabu Artha Makmur

Next Post

Hadiri Pesta Pernikahan Pasangan Ini, Tiap Tamu Dapat Suvenir Cincin Berlian

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
258

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
141

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
93
Next Post
(Viral4real.com)

Hadiri Pesta Pernikahan Pasangan Ini, Tiap Tamu Dapat Suvenir Cincin Berlian

Grafik riset Tirto.id

Fantastis, Ini Biaya Pemindahan Ibukota, Termasuk Pemindahan Jutaan Pegawai dan Keluarganya

Ilustrasi. (net)

Dikeroyok Saat Joget, Riduansyah Tewas Kena Tujah

Ini Arti ‘Pendustaan Agama’ Versi Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Rycko Menoza dalam Menatap Kota Bandarlampung

6 September 2019
244
Entertainment

Meriah! Puluhan Ribu Pengunjung Padati Gelaran IJFF 2024

30 Oktober 2024
35
Entertainment

Bikin Baper, JUNNY Nyanyikan Selamat Ulang Tahun Penggemar di Konser Jakarta 

30 Juni 2024
29
Entertainment

Nonton Series Jadi Kegiatan Nanon Korapat Kala Mengisi Waktu Luang 

1 Oktober 2023
61
Hukum

Reka Adegan Pembunuhan, Pasutri Dimaki Tetangga

13 November 2017
44
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019