Bandarlampung, Lampungnews.com – Tidak mempunyai uang tetapi ingin membeli narkoba, Endis (20) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura, Bandarlampung nekat mencuri kendaraan sepeda motor di wilayah Kemiling, Bandarlampung.
Akibat aksinya, setelah beberapa jam membawa kabur sepeda motor, tersangka berhasil ditangkap aparat kepolisian Polsekta Tanjungkarang Barat, Sabtu (8/7).
Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan, modus dari tersangka adalah dengan cara berkeliling mencari sasarannya yang rata-rata masih remaja.
“Tersangka melakukan aksinya bersama rekannya berinisial YD (DPO). Setelah mendapatkan sasaran, kemudian keduanya langsung beraksi,” jelasnya, Selasa (11/7).
Harto menambahkan, terakhir tersangka melakukan aksinya tersebut di wilayah Beringin Jaya, Kemiling, Bandarlampung. “Kami saat ini sedang mengejar rekan tersangka. Untuk bukti yang kami dapatkan dari tersangka berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan senjata pisau,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka mengaku melakukan pencurian tersebut akibat didesak ingin membeli narkoba. Ia juga mengaku bahwa telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
“Sudah hampir tiga kali ini saya melakukan pencurian, itu juga saya diajak oleh YD dikarenakan tidak mempunyai uang untuk membeli narkoba,” katanya.
Ia juga menjelaskan, dirinya dan rekannya melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara mengintai sasarannya dan mengikutinya dari belakang.
“Rata-rata korban yang kami curi motornya dia seorang remaja yang masih anak-anak. Setelah kami mengikutinya, saat sampai ditempat sepi kami kemudian menodongkan pisau di korban,” terangnya. (Adam)