• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Mencuri Perhiasan Majikan, Asisten Rumah Tangga Masuk Bui

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
23 Juli 2017
in Daerah, Hukum
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

18
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Tanggamus, Lampungnews.com – Anggota Polsek Kotaagung, Kabupaten Tanggamus menangkap seorang wanita berinisial SO (40), warga Pekon Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat, Sabtu (22/7) kemarin. Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu diduga melakukan pencurian di rumah Hermawati (42), korban yang juga majikannya.

“Pelaku ditangkap dirumahnya sekitar jam 13.00 WIB”, kata Kapolsek Kotaagung AKP Safri Lubis melalui rilis Humas Polres Tanggamus, Minggu siang.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lajut atas laporan kepolisian LP/B-138/VII/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Kota Agung, Tanggal 17 Juli 2017 lalu. Hasil penyelidikan yang dilakukan, kata Safri, polisi lalu menangkap SO, wanita paruh baya yang diketahui sebagai asisten rumah tangga yang bekerja di rumah korban.

Hasil pemeriksaan, lanjutnya, pelaku mengaku melakukan aksinya pada Senin (17/7) sekitar pukul 09.00 WIB saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal sang majikan. Pelaku lalu mengambil beberapa perhiasan di dalam lemari di salah satu ruangan rumah korban. Yakni sebuah gelang emas seberat 10 gram, dua cincin emas masing-masing seberat 5 gram dan 10 gram, dengan kerugian ditaksir sebesar Rp15 juta.

“Hasil curian kemudian dimasukkan di dalam kantong celana pelaku kemudian di bawa pulang kerumahnya. Pelaku sendiri berniat menjual barang hasil curiannya sebelum akhirnya terungkap,” kata AKP Safri Lubis.

Barang bukti hasil curian kini berhasil disita oleh pihak kepolisian. Sementara pelaku kini ditahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, asisten rumah tangga itu dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Anton Nugroz)

18
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newspencurian
Previous Post

KSK Lampung Gelar Pengobatan Gratis

Next Post

Patung Polwan Dipindahkan, Warganet: Mungkin Dia Mau Nikah

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
42

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
132

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
55

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
76
Next Post
Pekerja proyek memindahkan patung polisi wanita (polwan) yang sudah menghiasi Jalan Teuku Umar, Senin (10/7). Patung yang berusia puluhan tahun ini dipindahkan lantaran pembangunan flyover di depan Mal Boemi Kedaton dan rencananya akan dipindahkan di simpang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek. (Lampungnews/El Shinta)

Patung Polwan Dipindahkan, Warganet: Mungkin Dia Mau Nikah

Sekelompok pemuda bahu membahu menaiki batang pinang yang dilumuri oli untuk memperebutkan hadiah yang diikat di puncak batang, Minggu (23/7). Lomba panjat pinang ini digelar dalam rangka halal bihalal Kerajaan Paksi Pak Skala Brak di Lamban Kuning untuk memeriahkan acaranya. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Halal Bihalal Kerajaan Paksi Pak Skala Brak Gelar Panjat Pinang

(Ist)

Wow! Pria Ini Jalani Operasi Otak Sembari Main Gitar

Habib Rizieq Shihab

Kapolda Metro Diganti, Rizieq Shihab Berharap Kasusnya Dihentikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Sejak Menjabat, Mensos Risma Akui Gandeng APH Guna Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi

25 Mei 2023
15
Bandar Lampung

Ini Alasan Pemprov Lampung Miliki Dua RSUD

26 Februari 2017
70
Entertainment

BABYMETAL Ajak Ribuan Penonton Nyalakan Flash Ponsel saat Bawakan Lagu ‘Monochrome’

26 Mei 2023
37
Hukum

Kapolda Lampung Blender Sabu-Sabu

9 Maret 2017
37
Hukum

Ribuan Burung Poksai Diamankan Balai Karantina

29 Desember 2016
76
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019

×
×