
Bandarlampung, Lampungnews.com – Dua tersangka penjambretan ditangkap anggota Polresta Bandarlampung yang mengaku nekat melakukan aksinya demi untuk membayar hutang pengobatan ibunya di rumah sakit.
“Saya punya hutang Rp10 juta di Rumah Sakit Prabumuli. Ibu saya sakit kanker, makanya saya melunaskan hutang rumah sakit. Sisanya disita polisi,” katanya di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (25/7).
Ia juga menjelaskan, dirinya hanya diajak temannya DV saat datang ke Lampung dari Jakarta untuk bekerja. Saat masuk disebuah bank, tiba-tiba DV mengajaknya menjambret uang nasabah sehabis melakukan penarikan tunai.
“Kami satu kampung sma DV, saat ia mengajak saya menjambret saya diboncengnya dan setelah itu kami bertemu Vandi dijalan. Saat itu kami pergi ke daerah Purwosari untuk membagi uangnya dengan total Rp100 juta lebih di pinggir jalan. Kemudian kami bertiga berpisah, saya sama Vandi pulang dan DV pergi ke Jakarta,” terangnya.
Selain itu, Vandi mengatakan, ia juga nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar hutang adiknya setelah menikah dan untuk merehab rumah.
“Saya hanya mendapatkan bagian Rp25 juta, itupun saya bayarkan hutang adik saya sebesar Rp15 juta dan merehab rumah bagian dapur sisanya disita polisi. Untuk sisa uang hasil penjambretan kami dibawa semua oleh DV ke Jakarta,” ujarnya.(Adam)