• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pengacara: Axel Matthew Gunakan Rp 1,5 Juta untuk Beli Obat Penenang

Alian by Alian
19 Juli 2017
in Hukum
Foto : Axel Mathew

Foto : Axel Mathew

13
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Axel Mathew

Lampungnews.com – Yanuar Bagus, pengacara dari tersangka kasus narkoba Axel Matthew Thomas (19),  menyebut kliennya menggunakan uang Rp 1,5 juta untuk membeli obat penenang. Pengakuan Axel itu berbeda dengan keterangan awal yang disampaikan kepada awak media bahwa dirinya menggunakan uang tersebut untuk membeli pakaian yang dijual secara online.

“Ini masalahnya obat penenang, dan yang menawarkan itu adalah orang bernama Dimitri, jadi bukan Axel yang minta,” kata Yanuar kepada Kompas.com di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (19/7/2017) dini hari.

Axel dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) kasusnya pada Selasa (18/7/2017) malam. Yanuar mengatakan Axel, yang saat itu ditemani sang ayah, Jeremy Thomas, masih akan diperiksa selama 1 kali 24 jam sejak dia tiba untuk BAP.

Intinyanya, pemeriksaan terkait masalah keterlibatannya si Axel, yang pada prinsipnya karena (obat) itu ditawarkan oleh yang namanya Dimitri,” kata Yanuar.

Wartawan menanyakan apakah Axel punya riwayat penyakit yang membuatnya butuh obat penenang? Yanuar tidak dijawab.

Soal peran Dimitri belum dijelaskan lebih lanjut oleh Yanuar. Dia masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan Axel yang dilakukan Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi telah menetapkan Axel sebagai tersangka kasus narkoba pada Selasa siang. Penetapan tersangka berdasarkan pada bukti permulaan bahwa Axel terlibat dalam pemesanan narkotika jenis happy five.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: anak jeremy thomasaxel matthewlampung newsnarkoba
Previous Post

Bahaya Perut Buncit Pada Kesehatan

Next Post

Indonesia Tertinggi Untuk Tingkat Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Foto Jokowi (Ist)

Indonesia Tertinggi Untuk Tingkat Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah

Ilustrasi (Ist)

Gletser Mencair, Jenazah Pasutri yang Hilang 75 Tahun Lalu Ditemukan

Ilustrasi (Ist)

Biji Apel Sebabkan Kematian, Kok Bisa?

Stadion Gelora Bandung Lautan Api

Terduga Teroris Berencana Ledakkan Bom Panci di Stadion GBLA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

(Feature) Tempe Bohay dan Kenangan yang Tertinggal Bersamanya

9 April 2017
338
Bandar Lampung

SS Lampung FC Seleksi 136 Pemain

4 Maret 2018
82
Hukum

Melawan, Dua Spesialis Curanmor Kena Door

15 Agustus 2017
46
Hukum

Sering Terekam CCTV Sedang ‘Nyolong’ Helm, ABG Tak Berkutik Dibawa ke PN Tanjungkarang

6 Desember 2017
34
Nasional

Memberi Manfaat Untuk Umat, Ini Sejumlah Inovasi dan Dedikasi dari BPKH 

10 Maret 2025
24
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019