• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pengedar Pil Ekstasi Jaringan Lapas Narkotika Wayhui Dicokok Polisi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
24 Juli 2017
in Hukum
48
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Petugas Kepolisian Polsek Tanjungkarang Barat (TkB) menangkap tersangka pelaku pengedar narkoba jenis ekstasi yang diduga jaringan dari Lembaga Pemasyarakat, Way Huwi, Lampung Selatan.

Tersangka tersebut bernama Jaini alias Rovi alias Roni (40) warga Jalan Batu Bara, Kelurahan Kupang, Telukbetung Selatan, Bandarlampung.

“Kami menangkapnya semalam (24/7), saat tersangka sedang melakukan transaksi di Jalan Mata Air, Kemiling, Bandarlampung. Tersangka baru keluar dari penjara selama sepuluh hari dengan kasus yang sama dan sebelumnya pernah menjalani hukuman selama empat tahun enam bulan,” jelas Kapolsek TKB Kompol Harto Agung C, Senin (24/7).

Dari penangkapan tersebut, lanjut Harto, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari saku celana tersangka berupa pil ekstacy yang siap diedarkan sebanyak 60 butir tanpa merek.

“Disaku celananya terdapat 40 butir dan 20 butirnya kami dapatkan sudah terbungkus plastik mie. Kita masih melakukan penyelidikan apakah tersangka termasuk jaringan LP Way Huwi,” terangnya.

Sementara itu, Jaini mengatakan, ia mendapatkan barang memabukan tersebut dari seorang rekannya nerinisial IS yang berada di Bekasi. Ia membeli barang tersebut dengan harga sebesar Rp120 per butirnya.

“Saya belinya Rp120 ribu per butirnya, kemudian saya jual Rp150 perbutirnya kepada orang yang berada dihiburan malam. Dari penjualan itu saya mendapatkan keuntungan sebesar Rp30 ribu,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sementara itu, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan kepada rekan tersangka yang memasok barang haram tersebut. (Adam)

48
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newslapas wayhuinarkobapil ekstasi
Previous Post

Draft Kerja Laik PRT Diserahkan ke Pemkot Balam

Next Post

Tujuh Mobil LSM Tampil Rusak Dimassa Saat Kerusuhan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Polisi mengambil senjata yang ditemukan di siring dan balik pohon saat bentrokan terjadi.

Tujuh Mobil LSM Tampil Rusak Dimassa Saat Kerusuhan

Distributor Garam di Panjang Hanya Bertahan Sepekan

Toko Tri Makmur di Jalan Ikan Kakap kehabisan stok garam sejak sebulan lalu sudah langka. (Lampungnews/El Shinta)

Garam Langka, Pemkot Terjunkan Satgas Pangan

Harga Tinggi, Pengrajin Garam Kurang Produksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Tugaskan Psikolog dan Psikiater, Kemensos Bantu Atasi Trauma Korban Rudapaksa di Batang

16 Mei 2023
21
Nasional

Kemensos Dukung Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem Capai Target Nol Persen di 2024

9 Mei 2023
20
Nasional

Sarimelati Kencana Bukukan Laba Bersih Rp 149 Miliar

14 November 2019
49
Nasional

Foodies Inc: Pizza Sehat Tanpa Gluten dan MSG

9 Desember 2019
82
Entertainment

Lee Jae Wook Akui Ingin Kencan dengan Fans Indonesia di Candi Borobudur

24 Februari 2023
33
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019