• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Penodong Wartawan: Saya Hanya Iseng

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
19 Juli 2017
in Hukum
8
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tersangka pelaku penodongan dua wartawan, Hendra Saputra mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran hanya iseng-iseng saja.

“Saya cuma diajak teman saya RB (DPO). Awalnya cuma iseng, karena kebetulan waktu itu dia yang ngajak,” katanya, di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (19/7).

Ia menambahkan, selain iseng dirinya juga sangat membutuhkan uang karena untuk kehidupannya sehari-hari. “Saya membutuhkan uang untuk keperluan saya sehari-hari. Makanya saya mau diajak teman saya,” ujarnya.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, selain melakukan tindakan penodongan tersangka pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Dari penyelidikan kami, tersangka juga pernah melakukan pencurian ditoko-toko pada waktu malam hari,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah senjata tajam jenis golok, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu buah kunci ring, lima unit handphone, satu mesin gerinda, satu gagang pintu toko rusak, tas korban, plat nomor kendaraan dan beberala pakaian. Atas perbuatannya, ia dikenakan pasal 365 KUHP dan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newspenodongan
Previous Post

Urban Style Hotel, Investasi Baru Di Kota Bambu

Next Post

Setnov Jadi Tersangka Korupsi, Golkar Lampung Santai

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post

Setnov Jadi Tersangka Korupsi, Golkar Lampung Santai

Ombudsman RI Puji Pemkot Balam Soal Pelayanan Publik

Pasar SMEP. (Foto: Lampungnews/El Shinta)

Pemkot Balam Masih Cari Pengganti Pengembang Pasar Smep

Screenshot aksi bullying mahasiswa terhadap korban Muhammad Farhan di Kampus Universitas Gunadarma, Jakarta.

Pelaku Bullying di Gunadarma Dihukum Skorsing oleh Pihak Rektorat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Gerindra Bakal Koalisi dengan PKS dan PAN di Pilpres 2019

31 Desember 2017
217
Peristiwa

Dua Rumah dan Empat Bedeng Terbakar di Tulangbawang

24 Juli 2018
26
Hukum

Isap Sabu, Ketua RT Dicokok Polisi

3 Agustus 2017
89
Bandar Lampung

Oala, Pemprov Lampung Punya Hutang Rp89 Miliar ke Pemkot Bandarlampung

8 Juni 2017
57
Daerah

Kadis Kesehatan Lamtim Bantah Terima Uang Rp48 Juta

3 Juli 2017
141
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019