Lampungnews.com – Sebuah pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berujung petaka.
Satu orang tewas dengan leher terluka parah. Sementara satu lagi ditemukan polisi kritis di rumah sakit dengan luka tusuk akibat badik.
Pesta miras tradisional jenis Ballo di rumah milik Manai Daeng Sibali (37) di Dusun Tanakaraeng, Desa Tanakaraeng, Kecamatan Manuju, berujung perkelahian menggunakan senjata tajam.
Perkelahian itu menewaskan Amiruddin Daeng Ngempo (45), warga Desa Jenemaeja, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Amiruddin ditemukan tewas di tempat kejadian perkara dengan kondisi leher terluka parah pada Rabu (19/7/2017) pukul 21.00 Wita.
“Kepala Dusun yang melapor bahwa ada perkelahian menggunakan parang dan badik yang menewaskan satu orang dan meninggal di tempat kejadian perkara,” kata AKP Hasan Fadly, kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Manuju dikutip dari kompas.com, Kamis (20/7/2017).
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah gelas serta jerigen minuman keras. Polisi juga membawa korban tewas ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Makassar untuk dilakukan otopsi.
Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil menemukan Mustafa Daeng Kila (35), warga Desa Jenemaeja, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar dalam kondisi kritis di rumah sakit umum daerah (RSUD) Salewangang Maros, Kabupaten Maros. Mustafa menderita luka tikaman badik di bagian perut pada pukul 04.30 Wita, Kamis (20/7/2017).
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan tentang siapa pelaku pembunuhan yang mengakibatkan korban tewas.
“Sampai sekarang ini kami masih terus melakukan penyelidikan tentang siapa pelaku pembunuhan, dan kami sudah memeriksa sejumlah saksi mata,” kata AKP Mangatas Tambunan, kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Gowa.(*)