Bandarlampung, Lampungnews.com – Partai Demokrat (PD) Lampung memastikan tetap mengusung petahana, Ridho Ficardo dalam Pilgub Lampung 2018 mendatang. Penjaringan akan dilakukan untuk mencari bakal calon wakil gubernur (bacawagub) yang mendampingi Ridho.
Sekretaris PD Lampung Fajrun Najah Ahmad mengatakan, penjaringan yang akan digelar mulai Agustus 2017 itu untuk pilgub maupun pilbup di Lampung Utara dan Tanggamus. Namun, khusus untuk pilgub, Fajar menegaskan pihaknya memprioritaskan bacawagub.
“Kalau untuk cagub bisa saya pastikan ya tetap ke Mas Ridho (Ficardo). Nanti pada waktunya kami persilakan siapa saja yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai cawagubnya,” kata dia, Jumat (7/7).
Rencana penjaringan ini akan dibahas pada Sabtu (8/7) besok. Rapat akan diikuti pengurus harian DPD, pimpinan DPC PD Lampura dan DPC PD Tanggamus.
Rapat pemantapan agenda penjaringan menyambut Pilkada 2018 itu, menurut Fajar -sapaan akrab Fajrun Najah Ahmad- sebagai tindaklanjut dari surat DPP PD nomor: 05/INT/DPP.PD/VI/2017 tentang Tahap Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PD Tahun 2018 tertanggal 23 Juni 2017.
“Sesuai instruksi Ketua DPD (Ridho Ficardo), kami harus segera tindaklanjuti surat instruksi DPP tersebut. Jadi kami langsung adakan rapat khusus untuk membahas agenda penjaringan Sabtu ini,” kata dia.
Dikatakan, sesuai instruksi DPP PD, pelaksanaan penjaringan dilakukan sampai akhir Agustus mendatang. “Itu juga harus disertai dengan hasil survey. Jadi kami memang harus kerja ekstra untuk suksesnya proses penjaringan menyambut pilkada tahun depan,” lanjut Fajar.
Ditambahkan, sesuai dengan agenda yang disusun DPP PD, pasca proses penjaringan dan penyaringan bakal calon di tingkat DPC dan DPD, hasilnya diserahkan ke DPP pada bulan September.
“Paling lambat awal tahun 2018, DPP sudah memutuskan siapa yang direkomendasikan. Baik untuk pilgub maupun pilbup di Lampura dan Tanggamus,” ujar politisi berlatar belakang jurnalis itu.
Dalam surat instruksi DPP PD yang ditandatangani Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Hinca IP Pandjaitan itu juga direkomendasikan beberapa lembaga yang bisa dipilih untuk melakukan survey. Diantaranya LSI, Polmark, SMRC, Indikator, Lingkaran Survei Indonesia, JSI, Charta Politika, dan beberapa lainnya. (*)