• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Apes, Baru Mau Kirim Sabu-sabu Kurir Narkoba Kena Garuk Polisi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
11 Maret 2017
in Daerah, Hukum
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

13
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Lampung Tengah, Lampungnews.com – Baru mau mengirimkan sabu-sabu, seorang kurir narkoba di Lampung Tengah tertangkap polisi.

Sofyan Hambali (22) warga yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah harus berurusan dengan aparat Polsek Terbanggi Besar karena kedapatan menjadi kurir Narkotika jenis sabu-sabu diwilayah setempat. Polisi mengamankan Sofyan ketika hendak mengirimkan paket sabu di Yukumjaya, Jumat (8/3).

Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Saifullah mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar Sofyan akan mengirimkan sebuah paket sabu-sabu pesanan dari warga Yukumjaya yang kini dalam pengembangan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya mengintruksikan kepada anggota untuk melakukan penyelidikan. Ketika anggota Polsek Terbanggi Besar memergoki tersangka, polisi langsung menggeledahnya. Saat itu polisi menemukan sabu-sabu berupa paket siap pakai.

“Tersangka kami tangkap sekitar pukul 23.00 wib di wilayah kelurahan Yukumjaya. Ketika diamakan polisi menemukan paket sabu siap pakai,” kata Saifullah.

Sementara saat ini, tersangka berikut sebuah paket sabu yang dijadikan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna penyidikan lebih lanjut.

Untuk pemesan dan bandar sabu dalam kasus Sofyan ini, pihak polsek sudah menetapkan keduanya menjadi Daftar Pencarian Polisi (DPO) polsek Terbanggi Besar tahun 2017.

“Akibat perbuatannya, Sofyan diancam dengan pasal 114, UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun,” ujar Kapolsek. (Zir)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Lampung Tengahnarkobasabu-sabu
Previous Post

Presiden Korsel Dimakzulkan, Dua Demonstran Tewas

Next Post

Rycko Menoza Ketua MPW, Herman HN Ketua MPO Pemuda Pancasila

Related Posts

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
4

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
4

Lamsel Terima Penghargaan dari PT Taspen

1 November 2023
5

Warga Merbaumataram Dapat Bantuan Bedah Rumah

30 Oktober 2023
8
Next Post
Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung, Rycko Menoza SZP

Rycko Menoza Ketua MPW, Herman HN Ketua MPO Pemuda Pancasila

(kotalampung.website)

Mau Ikutan Muli Mekhanai Bandarlampung? Datang Saja ke Resto Ini

Suasana dirumah duka tampak ratusan kerabat dan sanak keluarga memadati kediaman almarhum. (Lampungnews/Davit)

(Flash News) Mantan Sekkot Bandarlampung, Sjachrazad ZP Meninggal Dunia

Suasana dirumah duka tampak ratusan kerabat dan sanak keluarga memadati kediaman almarhum. (Lampungnews/Davit)

(Flash News) Sjachrazad Sempat Ajak Sjachroedin Mengenang Masa Kecil Sebelum Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Akulaku Finance Hadir di FIN Expo 2019

17 Oktober 2019
61
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penodongan di Tulangbawang

12 April 2018
34
Ekonomi

Punya NPWP Tapi Tidak Lapor SPT Bakal Kena Sanksi

3 April 2018
362
Lampung Foto

(Foto) Di Tempat Ini, Gaya Lelaki Kekinian Tercipta

15 Maret 2017
161
Nasional

Kapal Pembawa Ribuan Ton Bantuan Tiba di Palu

14 Oktober 2018
66
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019