Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung menangkap salah satu tersangka pelaku penodongan dua wartawan yang terjadi beberapa hari lalu.
Tersangka tersebut berinisial HS. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Bandarlampung, Senin (17/7) pukul 23.30 WIB.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Selasa (18/7) membenarkan atas penangkapan tersebut. Tersangka juga ditembak dibagian kedua kakinya lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
“Iya kami sudah menangkap pelakunya. Kami juga menembak kedua kakinya karena melawan saat dilakukan penangkapan. Saat ini pelaku masih dilakukan pengembangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tersangka tersebut merupakan seorang residivis. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
“Kami mengamankan barang bukti satu buah senjata tajam jenis golok, beberala ponsel dan tas diduga hasil kejahatannya,” jelasnya. (Adam)