Bandarlampung, Lampungnews.com – Berkaca dari kasus tewasnya Riduansyah di tempat hiburan organ tunggal di Kampung Pekon Ampai, Telukbetung Barat, Polresta Bandarlampung meminta agar hiburan rakyat itu tidak sampai larut malam.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, hiburan organ tunggal diharuskan berhenti pada pukul 18.00 WIB.
“Kita himbau kedepanya agar organ tunggal harus berhenti pada pukul 18.00 WIB. Kita harapkan juga kedepan tidak ada lagi yang mengadakan hiburan pada malam hari,” ujarnya, Senin (10/7).
Hingga saat ini, pihak kepolisian Polresta Bandarlampung bersama Polsekta Telukbetung Barat terus melakukan identifkasi dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi-saksi dari lokasi kejadian.
“Kita sedang kumpulan bukti beserta saksi-saksi di lapangan. Mudah-mudahan pelakunya cepat tertangkap,” kata Murbani. (Adam)