• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Rumah Sakit Terbanyak Menggunakan Tenaga Nuklir

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
27 Juli 2017
in Bandar Lampung
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Dalam sosialisasi terkait pengguna tenaga nuklir, Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Sugeng Sumbarjo menjelaskan, mengenai perizinan pemanfaatan tenaga nuklir di bidang fasilitas radiasi, zat radioaktif dan persyaratan izin fasilitas kesehatan.

Menurutnya, penggunaan tenaga nuklir dibidang fasilitas radiasi dan zat radiiaktif banyak yang digunakan di Rumah Sakit seperti CT Scan, Pet Scan, USG, MRI dan SPECT.

“Secara garis besar, penggunaan ada di Rumah Sakit. Selain itu juga ada di industri seperti, pengeboran minyak pabrik-pabrik, radiogtaf (pengecek bahan tembok retak), pipa minyak, pipa air, pabrik roko dan Nestle. Contohnya, kondisi pengisian susu menggunakan radiasi agar mengetahui pas atau tidaknya pengisian. Namun zatnya tidak masuk disusu melainkan hanya lewat saja seperti lampunya yang menembus radiasinya saja,” paparnya, Kamis (27/7).

Terkait perizinannya, lanjut Sugeng, pihaknya sudah melakukan penegakan hukum dibeberapa daerah seperti DKI, Jawa Barat, Jakarta Timur, Sumatera, Riau dan beberapa derah lainnya.

“Dari data kami ada 26 instansi yang sudah kami lakukan badan hukum bahkan sampai di pengadilan diantaranya 21 Rumah Sakit dan 5 industri, tidak termasuk Lampung. Industri di Lampung sendiri ada 15 instansi yang sidah kita berikan izin, disamping itu kami juga sangat minta bantuan rekan-rekan jika menemukan yang tidak berizin segera melapor kami atau kepada Kepolisian,” terangnya.

Ia juga mengatakan, efek dari radiasi sendiri sangking kecilnya dia bisa menembus ketubuh manusia seperti saat melakukan ronsen. Bahkan, efeknya sendiri bisa terkena kanker dan besarnya bisa mengalami kematian.

“Oleh karena itu, selagi yang sudah memilik izin dari Bapetan dan selama susuai dengan prosedur Bapeten maka masih dianggap wajar untuk radiasinya. Yang kita takutkan yang tidak memiliki izin, dan tidak sesuai dengan prosedur Bapeten,” ujarnya

Selain itu, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Lampung AKBP Muh Anwar mengatakan, Polda sendiri belum mendapatkan yang tidak mempunyai izin terkait penggunaan alat tenaga nuklir.

“Kita belum mendapatkan yang tidak mempunyai izin, kalau yang melapor dan meminta izin itu ada. Kedepan kita juga sama-sama pihak Bapeten terus melakukn pengecekan kepada pemakai tenaga nuklir,” ucapnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newsnuklirrumah sakit
Previous Post

Dansatgas Pastikan Sasaran Program TMMD ke-99 Selesai Tepat Waktu

Next Post

Herman HN: Calon Gubernur Harus dari PDI Perjuangan

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
272

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
73

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
155

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
106
Next Post

Herman HN: Calon Gubernur Harus dari PDI Perjuangan

Disdag Pastikan Stok Garam Aman Sampai Agustus

Pancasila Jangan Dijual!

Surat Gugatan ke Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan (Lampungnews/Ho)

Digugat Sengketa Tanah, Kadisdik Lamsel : Buat Apa Saya Turutin Panggilan Pengadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Dituduh Mafia Proyek, Zaiful Bukhori : Tuduhan yang Sangat Keji dan Fitnah

17 Juni 2017
95
Daerah

Winarni Kukuhkan Bunda Paud Kecamatan dan Desa se-Kecamatan Natar

19 September 2019
46
Bandar Lampung

Wabup Lampung Menerima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM

9 Januari 2018
48
Entertainment

Yoona SNSD Gelar Fan Meeting di Jakarta Awal Maret 2024, Harga Tiket Mulai dari Rp1,8 Jutaan 

4 Februari 2024
135
Bandar Lampung

Pra-Kejurda II Tarung Derajat Lampung 2017 Usai Digelar di UBL.

14 Mei 2017
117
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019