Lampungnews.com – Anggota Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, melakukan penggerebekan karaoke keluarga Inus Vizta Sri Ratu di Jalan Hayam Wuruk 46, Kediri, Jawa Timur, Kamis malam (13-07-2017) .
Penggerebekan ini dilakukan petugas karena adanya laporan terkait praktik prostitusi atau pornografi (tari telanjang) yang disediakan oleh manager karaoke. Bahkan, sang wanita juga bisa diajak berhubungan badan didalam room karaoke.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang. Mereka yang diamankan terdiri dari 4 perempuan masing-masing Popy (32), Wida (31), Rosa (23) dan Echa (26) bertindak sebagai penari telanjang.
Selain itu, petugas juga mengamankan Dewi sebagai kasir, Aldi sebagai waitress, Supri sebagai security, Ilham (36) sebagai Manager serta Alfian dan Adi yang merupakan tamu di Room nomor 02 dan service plus-plus tersebut.
Dikutip dari Tribratanews.com hingga kini, Jumat (14-07) mereka masih dalam proses pemeriksaan Unit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Sementara barang bukti yang diamankan berupa Bill room, uang Rp5 juta, celana dalam dan handphone.