Bandarlampung, Lampungnews.com – Sekretaris DPD I Partai Golkar (PG) Lampung Supriyadi Hamzah menilai Arinal Djunaidi yang maju sebagai bakal calon gubernur (bacagub) sudah sesuai mekanisme partai.
Pernyataan ini disampaikan Supriyadi lantaran adanya penentangan dari sejumlah kader internal PG Lampung terkait pencalonan Arinal pada Pilgub Lampung 2018.
Supriyadi menegaskan partainya telah melalui mekanisme yang berlaku dan terkait penjaringan dirinya menunggu keputusan DPP karena usulan nama yang diberikan ke DPP PG telah di lakukan.
“Mereka tidak mengerti apa yang dimaksud, apa itu penjaringan, pendaftaran dan mekanismenya,” katanya, Rabu (5/7).
Terkait statmen kader Golkar di Kabupaten Pesawaran, Bandarlampung dirinya mengatakan kurangnya miskomunikasi antara kader dengan jajaran didalam struktur tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Kenapa gak ngomong langsung sama Ketua DPD II nya atau bertanya langsung ke DPD I kan ada bidangnya, karena kader internal bisa tahu jawabannya. Tetapi kalau berbicara di koran bisa mengundang polemik dan tidak menyelesaikan masalah, malah menambah masalah,” katanya.
Seharusnya ini tidak mencuat pertanyaan di media karena ini terkait pertanyaaan kepada struktur partai, ini bukan konflik hanya miskomunikasi antara person saja.
“Untuk bisa mendapat jawaban sebenarnya apa yang maksud dari penyaringan dan penjaringan silahkan tanya yang berwenang bukan bertanya di media, kita juga sudah memberikan nama ke DPP terkait pilkada dan pilgub nanti,” paparnya.
Pihaknya berencana membuat terobosan agar membuat satu keputusan yang dipertanyakan masyatakat sehingga tidak memiliki prasangka negatif. (Davit)