• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tega, Asrof Pukul dan Banting Ibu Kandungnya, Lalu Mengejar Bawa Parang

Alian by Alian
5 Juli 2017
in Hukum
Ilustrasi Penganiayaan

Ilustrasi Penganiayaan

34
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Penganiayaan

Bandarlampung, Lampungnews.com – Terdakwa Asrof dijatuhi kurungan penjara selama empat tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang karena telah menganiaya ibu kandungnya.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa selama lima tahun kurungan penjara terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan korban ibu kandungnnya sendiri bernama Parsih.

“Terdakwa dinyatakan bersalah Pasal 44 ayat (1) UU Nomor.23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12/Drt/1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” Katua Majelis Hakim Yus Enidar, di Pengadilan Negeri, Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (5/7).

Penganiayaan yang dilakukan Asrof terhadap ibu kandungnya terjadi pada Februari 2017 lalu. Pada saat itu, Parsih sedang bersih-bersih rumah tiba-tiba Asrof pulang dari tempat kerjanya dan menyalahkan sang ibunya.

Parsih tak tahu kenapa Asrof berbuat itu, Ibunya menanyakan maksud perkataan anak dari suami pertamanya itu dan justeru Asrof naik pitam. Kemudian mengambil kayu dari dinding rumah lalu memukul tubuh ibunya. Tidak puas, Asrof membanting Parsih hingga terjatuh.

Parsih yang tersungkur tidak membuat Asrof berhenti, ia malah menendang tubuh Parsih berkali-kali. Parsih teriak minta tolong dan tetangga yang mendengar keributan itu, langsung melerai. Keesokan harinya, Asrof lagi-lagi berulah.

Entah karena apa, Asrof mengambil parang hendak membacok ibunya. Parsih ketakutan kemudian melarikan diri keluar rumah. Asrof mengejarnya sambil menenteng parang, beruntung para tetangga menolong Parsih dan mengamankan Asrof.(Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bandar lampunglampoung newspengadilan negeri tanjung karangpenganiayaan
Previous Post

Menjanjikan Dapat Proyek PU, Yandriwen Dituntut Tiga Tahun

Next Post

Ojek Online VS Pokbal, Belum Ada Kata Sepakat

Related Posts

Hotman Paris Bantah Keluarkan Pernyataan Peradi Versi Otto

27 April 2022
37

Mahkamah Agung RI Gelar Refleksi Akhir Tahun 2020

31 Desember 2020
34

Opan Ketua FWJ : Polsek Pituruh Jangan Tebang Pilih

12 Juli 2020
114

Masyarakat Berbondong Datangi Lapas Metro

25 Mei 2020
91
Next Post

Ojek Online VS Pokbal, Belum Ada Kata Sepakat

Ilustrasi. (net)

Pemprov Lampung Klaim PAD Mencapai 86 Persen

Banner Tak Berizin Segera Dibersihkan

Wanita tampar petugas bandara.

Viral, Aksi Arogan Wanita Tampar Petugas Bandara Karena Ogah Lepas Arloji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Hadang Pencuri Mobilnya, Tangan Kiri Nirwahid Robek

29 Maret 2017
27
Internasional

Mantan Satpam ini Kini Jadi Presiden

9 Januari 2017
21
Politik

Ayo Datang ke Pertunjukan Wayang Arinal, Dua Sepeda Motor Jadi Doorprize!

23 Agustus 2017
62
Nasional

Siap Telanjang Jika Ahok Menang, Netizen Tagih Janji Gadis Cantik Ini

17 Februari 2017
121
Daerah

(Obituari) Remaja Penuh Semangat Itu ‘Pulang’

7 September 2017
46
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019