• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Setnov Jadi Tersangka Korupsi, Golkar Lampung Santai

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
19 Juli 2017
in Nasional, Politik
6
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Korbid Pemenangan Pemilu, Tony Eka Candra berkomentar terkait penetapan Setya Novanto sebagai tersangka Korupsi oleh KPK.

Tony Eka Candra meyakini Setya Novanto akan tunduk, patuh dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK karena sesuai pasal 27 ayat (1) UUD 1945, bahwa setiap orang yang menghadapi masalah hukum, dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang tetap, atau inkrakh.

“Tentunya Bapak Setya Novanto juga punya hak hukum yang diatur oleh aturan perundangan untuk mengajukan pra peradilan terhadap penetapan tersangka tersebut,” jelas dia di ruang kerjanya, Rabu, (19/7).

Terkait penetapan status tersangka yang dikhawatirkan mengganggu keutuhan partai berlambang Pohon Beringin ini, pihaknya mengaku tidak risau dan tetap jalan dengan keadaan ini.

“Kami tidak khawatir dan tidak pula risau dengan masalah ini, karena Partai Golkar punya aturan dan mekanisme dalam menghadapi setiap persoalan yang ada, dan Partai Golkar sudah terbiasa dan sudah teruji dalam menghadapi tantangan, guncangan dan ujian, dan roda organisasi Partai Golkar tidak terpengaruh serta akan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: golkargolkar lampungkorupsisetya novanto
Previous Post

Penodong Wartawan: Saya Hanya Iseng

Next Post

Ombudsman RI Puji Pemkot Balam Soal Pelayanan Publik

Related Posts

Krista Exhibitions Gelar Empat Pameran Internasional Sepanjang Oktober 2025

3 Oktober 2025
6

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

30 September 2025
11

Hemat Biaya Operasional, Trend EV Kini Diminati di Pertambangan

18 September 2025
14

Wamensos Beri Bantuan Para Korban Kebakaran di Pasar Senen

17 September 2025
11
Next Post

Ombudsman RI Puji Pemkot Balam Soal Pelayanan Publik

Pasar SMEP. (Foto: Lampungnews/El Shinta)

Pemkot Balam Masih Cari Pengganti Pengembang Pasar Smep

Screenshot aksi bullying mahasiswa terhadap korban Muhammad Farhan di Kampus Universitas Gunadarma, Jakarta.

Pelaku Bullying di Gunadarma Dihukum Skorsing oleh Pihak Rektorat

kade dan kallan maresh.

Pegang Hewan di Kebun Binatang, Bocah Tiga Tahun Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Gelar Forum SheSpeaks, Angkie Yudistia Launching e-Book Menuju Indonesia Maju

6 Juni 2024
41
Lifestyle

Dinkes: Skip Challenge Bahaya!

10 Maret 2017
58
Bandar Lampung

Dubes Sjachroedin dan Gubernur Lampung Silaturahmi dengan Pensiunan ASN

27 November 2019
781
Bandar Lampung

Awasi Bantuan Nontunai, Mensos ‘Turun Gunung’ ke Lampung

14 November 2017
31
Bandar Lampung

Kroasia Dilanda Musim Dingin, Sjachroedin Berangkat Akhir Maret

7 Februari 2017
50
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019