• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Setnov Jadi Tersangka Korupsi, Golkar Lampung Santai

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
19 Juli 2017
in Nasional, Politik
6
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Korbid Pemenangan Pemilu, Tony Eka Candra berkomentar terkait penetapan Setya Novanto sebagai tersangka Korupsi oleh KPK.

Tony Eka Candra meyakini Setya Novanto akan tunduk, patuh dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK karena sesuai pasal 27 ayat (1) UUD 1945, bahwa setiap orang yang menghadapi masalah hukum, dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang tetap, atau inkrakh.

“Tentunya Bapak Setya Novanto juga punya hak hukum yang diatur oleh aturan perundangan untuk mengajukan pra peradilan terhadap penetapan tersangka tersebut,” jelas dia di ruang kerjanya, Rabu, (19/7).

Terkait penetapan status tersangka yang dikhawatirkan mengganggu keutuhan partai berlambang Pohon Beringin ini, pihaknya mengaku tidak risau dan tetap jalan dengan keadaan ini.

“Kami tidak khawatir dan tidak pula risau dengan masalah ini, karena Partai Golkar punya aturan dan mekanisme dalam menghadapi setiap persoalan yang ada, dan Partai Golkar sudah terbiasa dan sudah teruji dalam menghadapi tantangan, guncangan dan ujian, dan roda organisasi Partai Golkar tidak terpengaruh serta akan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: golkargolkar lampungkorupsisetya novanto
Previous Post

Penodong Wartawan: Saya Hanya Iseng

Next Post

Ombudsman RI Puji Pemkot Balam Soal Pelayanan Publik

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post

Ombudsman RI Puji Pemkot Balam Soal Pelayanan Publik

Pasar SMEP. (Foto: Lampungnews/El Shinta)

Pemkot Balam Masih Cari Pengganti Pengembang Pasar Smep

Screenshot aksi bullying mahasiswa terhadap korban Muhammad Farhan di Kampus Universitas Gunadarma, Jakarta.

Pelaku Bullying di Gunadarma Dihukum Skorsing oleh Pihak Rektorat

kade dan kallan maresh.

Pegang Hewan di Kebun Binatang, Bocah Tiga Tahun Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

BNN: Mantan Pecandu Narkoba Ikuti Program Pasca Rehabilitasi

16 Februari 2017
199
Nasional

Pemudik Motor berboncengan Lebih dari Tiga Akan Diturunkan

9 Juni 2018
125
Bandar Lampung

Galian Bawah Tanah di Enggal Makan Korban

29 Desember 2017
29
Hukum

Dalam Sebulan, Pencuri Ini Lima Kali Gondol Motor

18 Agustus 2017
33
Nasional

MBI DKI Jakarta Gelar Berbagai Kegiatan Kebaikan Selama Ramadan 2024

17 Maret 2024
78
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019