Bandarlampung, Lampungnews.com – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, membongkar sindikat penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan pertalite di Desa Klaten, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu.
Dari pembongkaran sindikat BBM pada Kamis (6/7) tersebut, polisi menemukan pelaku bernama Dedi yang berperan menjalankan bisnis tersebut.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Sudjarno mengatakan, bisnis tersebut terbongkar setelah pihaknya menerima aduan tentang banyak kendaraan yang mogok akibat mengisi BBM disebuah kios pertamini di daerah Pesawaran.
“Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya penyulingan BBM disebuah rumah milik pelaku bernama Dedi,” katanya, Jumat (7/7).
Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Sudjarno, diketahui bahwa bahan mentah dari penyulingan tersebut berasal dari wilayah yang berada di Sumatera Selatan.
“Dari pengembangan kami mengetahui bahwa pemilik usaha penyulingan itu yakni, M Iqbal warga Banyuasin, Sumatera Selatan. Peran pelaku tersebut juga sebagai pemodal usaha BBM tersebut,” jelasnya.
M Iqbal mengatakan, usaha penyulingan BBM yang ia jalani tersebut sudah lama ia lakukan bersama Dedi dan rekan lainnya. “Sudah ada satu tahun saya menjalani bisnis ini, dan kegiatan untuk penyulingannya kami lakukan di rumah Dedi. Sedangkan bahan mentahnya saya dapat dari Sumatera Selatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan penyulingan ia pun langsung mendistribusikan BBM oplosan tersebut ke kios-kios yang berada di Pringsewu, Pesawaran dan Tanggamus. “Harga perliternya saya jual normal disetiap koos-kios,” ucapnya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan enam pelaku dan dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti delapan tabung berukuran satu ton berisi sisa minyak dan dioplos sebanyak enam ton, satu unit mobil colt diesel berwarna hijau bernopol BE 9067 CR, dan satu mobil pick up warna putih bernopol BE 9455 UE. (Adam)