• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tak Mau Ditangkap dan Melawan Polisi, DPO Curas Ditembak

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
16 Juli 2017
in Daerah, Hukum
24
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – DPO kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Lampung Utara terpaksa ditembak di kakinya setelah melawan polisi saat ditangkap, Minggu (16/7) dini hari. Tersangka membegal pada awal Juli kemarin.

Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eryadi melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Supriyanto Husin mengatakan, tersangka berinisial YI (23) warga Desa Bangunsari, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.

“YI masuk DPO kasus curas yang terjadi pada 4 Juli 2017 kemarin,” kata Supriyanto seperti dilansir dari Tribratanews.

Supriyanto menambahkan, dalam penangkapan itu anggota terpaksa memberikan tembakan terarah guna melumpuhkan tersangka. Karena pada saat ditangkap tersangka mencoba melawan petugas.

Penangkapan tersebut berawal sekitar pukul 24.30 WIB tim UKL Polres Lampung Utara mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa tersangka tengah berada di Desa Sinar Galih, Kecamatan Sungkai Selatan.

Tersangka muncul dari tempat persembunyiannya setelah kabur selama dua belas hari, setelah dirinya membegal korbannya bersama enam temannya yang sudah ditangkap di Jalan Umum Way Kenyanyan, dekat PLN Ranting Abung Timur, Desa Penagan Ratu.

Mendapat informasi tersebut kemudian tim UKL Polres Lampung Utara, sekitar pukul 01.00 WIB melakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun pada saat dilakukan penangkapan tersangka akan melarikan diri dengan melakukan perlawanan. Sehingga, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan timah panas pada kedua kakinya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” katanya. (*)

24
SHARES
ShareTweet
Tags: begalcuraslampung newslampung utara
Previous Post

Tiga Sekolah Gelar Perkemahan di Lokasi TMMD Kodim 0113/Gayo Lues

Next Post

Halal Bihalal Pemuda Lintas Agama Pringsewu Diisi Materi Wawasan Kebangsaan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post
(tribratanews.polri.go.id)

Halal Bihalal Pemuda Lintas Agama Pringsewu Diisi Materi Wawasan Kebangsaan

Tahanan Provokasi, Rutan Pekanbaru Ricuh

Ilustrasi Pencurian (Ist)

Kawanan Pembongkar Rumah Ditembus Timah Panas

ilustrasi (net)

Hakim PN Liwa Tertangkap Menghisap Sabu-sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Petugas Haji Indonesia Diminta Pastikan Jemaah Lansia Terlayani

12 Juni 2023
15
Entertainment

Perdana ke Indonesia, Asian Kung-Fu Generation Akui Tak Sabar Temui Penggemar 18 Agustus Mendatang

16 Agustus 2023
127
Bandar Lampung

(Foto) Yang Tertinggal dari Sengkarut BRT

5 Maret 2017
148
Entertainment

Band Thailand Tilly Birds Bakal Manggung di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp700 Ribuan

11 Mei 2023
61
Daerah

Wabup Tulangbawang Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

24 Oktober 2018
60
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019