• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tidak Sengaja, Pomal Tangkap Dua Mobil Bawa Puluhan Karung Ganja

Alian by Alian
2 Juli 2017
in Hukum
Ekspose

Ekspose

51
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gelar Perkara  penangkapan 377 kilogram ganja di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (2/7)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Anggota Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal)  Lampung menangkap sebuah truk bermuatan puluhan karung paket ganja yang diangkut menggunakan mobil pick up dan minibus di jalan Lintas Sumatera ruas Kecamatan Kalianda Lampung Selatan pada Minggu,(2/7) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno, di Bakauheni, Minggu , mengungkapkan ganja tersebut disita oleh  Pomal, kemudian di serahkan ke Polres Lampung Selatan beserta seorang tersangka bernama M Ali A Rahman (47) warga Kuala Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, Bireun Aceh.

Penangkapan itu berawal saat anggota pomal melakukan patroli di jalan lintas Sumatera dari Panjang, Bandarlampung menuju Bakauheni. Saat berada di Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda, ada dua mobil pick up dan minibus Avanza yang terlihat mencurigakan karena saat akan disalip selalu menambah kecepatan dan tidak memberi jalan.

Namun, setelah itu kendaraan berhasil dihentikan di depan rumah makan Mbok Sita. Kemudian sopir berhasil melarikan diri ke arah rumah makan dan berhasil ditangkap oleh petugas Pomal.

“Setelah diperiksa ternyata berisi 10 karung ganja dengan berat sekitar 377 kilogram,” kata Kapolda.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Mapolres Lampung Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pelaku yang lain yakni Sudirman dan Dedi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda menambahkan, tersangka terancam dengan hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda Rp8 miliar sampai Rp10 miliar  sesuai dengan UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Cris)

 

51
SHARES
ShareTweet
Tags: ganjapolda lampungpomal
Previous Post

Satwa Lucu Ini Lahir di Lembah Hijau

Next Post

Penembakan di Masjid Perancis, 8 Orang Terluka

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
41

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
76

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
178
Next Post
Ilustrasi (Ist)

Penembakan di Masjid Perancis, 8 Orang Terluka

Ilustrasi (Ist)

“Hobi” Makan Banyak Tengah Malam? Mungkin Anda Mengidap Night Eating Disorder

Kondisi jalan di Kelurahan Dono Arum, Lampung Tengah. (Lampungnews/Davit)

Jalan Jadi Kolam Ikan, Warga Berniat Ternak Lele

Lokasi pembangunan flyover MBK. (Lampungnews/El Shinta)

Libur Lebaran Usai, Flyover MBK Kembali Kejar Tayang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Ki Enthus Ajak Warga Pilih Arinal Djunaidi

20 Agustus 2017
44
Nasional

Pembangunan Jalan Tol Ruas Gunungsugih-Terbanggibesar Hadapi Masalah Pelik

1 Juni 2017
48
Bandar Lampung

Berbagi dengan Masyarakat, Rycko Menoza Kurban 7 Ekor Sapi

30 Juli 2020
223
Daerah

TMMD Selesai, Prasasti Dibangun di Titik Nol Pembangunan Jalan

30 Juli 2017
35
Bandar Lampung

Diisukan Didatangi Warga Karena Pemberitaan, Ratusan Polisi Berjaga di Kantor Lampung Post

18 Maret 2017
79
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019

×
×