Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan membagikan 5 ribu keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) yang telah direkam.
Demikian diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Zainudin saat ditemui di kantornya, Selasa (18/7). “Iya, kita akan mencetak 5000 keping KTP-El yang telah di-record, dari data lama yang belum tercetak hingga saat ini,” ungkapnya.
Zainudin mengatakan 5 ribu keping KTP-El tersebut akan dibagikan langsung dengan mendatangi rumah warga tersebut. “Jadi warga tidak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil mengambil KTP-El, karena kita yang akan membagikan langsung,” kata dia.
Nanti, lanjut Zainudin, Disdukcapil akan bekerjasama dengan Bapol PP dan pihak kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan untuk membagikan KTP-el tersebut. “Kita tidak sendiri membagikan KTP-el tersebut, tapi dibantu oleh pegawai kelurahan dan Pol PP,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Walikota Bandarlampung Herman HN saat ditemui di kantor DPRD setempat, Selasa (18/7). Ia mengatakan pemkot akan membagikan 5 ribu keping KTP-El bagi masyarakat yang telah lama melakukan perekaman.
“5 ribu KTP-El tersebut akan kita bagikan langsung ke rumah-rumah masyarakat yang bersangkutan, ini tidak lain untuk memudahkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata dia. (El Shinta)