Lampungnews.com – Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, kelompok jaringan ujaran kebencian dan Konten SARA Saracen mempunyai tiga kategori atau kelompok. Dari masing-masing itu mempunyai peran masing-masing.
“Pertama ada kelompok inti yang terdiri dari sekitar 22 orang,” kata Martinus dikutip dari merdeka.com, Rabu (30/8).
Lalu, kelompok yang kedua itu berisi ada 11 orang yang bertugas untuk memproduksi, memuat konten, memberikan data taget sasaran, dan menargetkan sosial media mana yang akan disebar.
“Kemudian ada kelompok pendukung, ini sekitar 11 orang. Mereka yang mendistribusikan. Mereka memang saling terkait dan memang bersama mereka yang memutuskan akan didistribusikan ke mana, upload ke mana, posting ke mana. Ini mereka yang kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Martinus menjelaskan bahwa untuk kelompok yang terakhir itu adalah kelompok followers atau pengikut. Karena siapa saja bisa menjadi bagian dari kelompok yang bertugas meneruskan informasi yang sudah diproduksi dan didistribusikan oleh dua kelompok lainnya.
“Siapa saja anggotanya? Bisa saja kita. Karena (akun) kita kemudian dihack, dibajak, dan dia masuk ke situ dan dia meneruskan (beritanya) dalam grup. Atau kita yang menerima dalam medsos kita menerima meme atau berita hoax kemudian kita sebarkan,” jelasnya.
Martinus menyebut bahwa pihaknya sudah mengantongi nama serta jumlah dari dua kelompok itu. Dan dirinya akan fokus terhadap kedua kelompok itu dan bukan ke kelompok followers.
“Tentu dalam hal ini, kita akan lakukan prosesnya, kita harus cermati, dan bagaimana dia produksi, mendapatkan kontennya, bagaimana mereka mendistribusikannya, ini yang dicari oleh penyidik,” pungkasnya.(*)