Bandarlampung, Lampungnews.com – Ada-ada saja alasan dan modus pemakai narkoba jika sudah tertangkap kepolisian. Seperti Novian (30) warga Kemiling ini yang mengaku mengonsumsi sabu-sabu supaya kuat begadang menjaga anaknya yang baru aja lahir.
Pengakuan menggelikan ini dikatakan Novian yang kini menghuni ruang jeruji Polsek Tanjungkarang Barat. Novian mengaku dirinya memakai sabu-sabu tersebut agar fit dan bisa begadang menjaga anaknya yang baru lahir.
“Saya hanya sekedar memakai saja dan itupun saya memakainya dirumah. Saya kasian sama istri saya karena dia kecapean makanya saya yang menjaga anak saya,” ujarnya.
Ia juga mengaku dirinya baru pertama kali memakai barang haram tersebut. Barang haram tersebut ia dapat dengan cara diberi oleh rekanya. “Saya dikasih RO, temen saya tinggal satu kampung. Kemudian saya memakainya dirimah saya bersama Resmanto,” kata penjual pepaya ini.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Hapran mengatakan, polisi menangkap Novian bersama rekannya, Resmanto (30) saat sedang asyik memakai sabu-sabu dikediaman Novian.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat, setelah kita cek kami mendapatkan mereka sedang menghisap sabu. Dari tangan mereka, kami mengamankan barang bukti satu bungkus kecil sabu seberat 0.13 gram, satu buah korek api, satu pipet dan alat hisap bong,” terangnya, Kamis (17/8).
Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Hapran, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara diberi oleh rekan satu kampungnya berinisial RO. “Pengakuannya mereka diberi cuma-cuma. Tapi kita terus menyelidikinya dan pemasoknya sedang kita lidik, identitasnya sudah terang tnggal kita mencari keberadaannya,” jelasnya. (Adam)