
Lampungnws.com – Sebuah mobil angkutan perkotaan ( angkot) 41 jurusan Terminal Kampung Rambutan-Bojonggede hangus terbakar di Jalan Raya Bogor, tepatnya di simpang Pal, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (10/8/2017) pukul 21.00.
Saat api muncul dari bagian mesin, para penumpang angkot bernomor polisi B 1539 UL tersebut berhasil keluar. Begitu juga dengan sang sopir, Syarifudin.
Oleh karena itu, tidak ada korban jiwa dan korban luka dalam peristiwa ini meskipun sebagian besar bodi angkot, terutama yang sebelah kiri hangus terbakar.
Akibat peristiwa ini, sempat terjadi kemacetan panjang di Jalan Raya Bogor dan Jalan Akses UI, Depok.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Yayan Aryanto menyampaikan, pihaknya menurunkan 2 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan terhadap angkot yang terbakar itu.
“Sebanyak 12 personel kami dengan dua mobil pemadam tiba di lokasi sekitar 13 menit setelah kami menerima laporan kebakaran,” kata Yayan, dikutip dari kompas.com.
Dalam waktu setengah jam, kata Yayan, pihaknya berhasil memadamkan api dan memastikan api tidak akan muncul kembali.
Diduga, angkot itu terbakar karena selang bahan bakar yang bocor sehingga memicu api yang kemudian membesar dan membakar bagian mesin angkot.
Meski tidak ada korban jiwa dan korban luka, kata Yayan, pemilik angkot diperkirakan menderita kerugian lebih kurang Rp 25 juta akibat peristiwa ini.(*)