• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Bawa 256 Paket Ganja, Warga Aceh Masuk Pengadilan

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
14 Agustus 2017
in Hukum
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

21
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Akibat membawa 256 paket ganja, warga Aceh menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (14/8).

Terdakwa yang bernama Musladi (41), didakwa telah melanggar pasal 114 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Terdakwa telah membawa sebanyak 256 paket daun ganja dari Aceh yang akan dibawa ke Jakarta,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam dakwaannya, JPU mengatakan, pada Minggu tanggal 4 April 2017 terdakwa membawa 256 paket daun ganja dari Aceh menuju Jakarta menggunakan mobil bok bernomor polisi B 9109 SRU.

“Sesampai di Pelabuhan Panjang dan akan menyeberang, terdakwa bersama rekannya (supir) disetop oleh petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang. Polisi yang curiga kemudian menemukan ganja didalam mobil dan menangkap terdakwa, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri,” katanya.

Ganja yang dibawa dari Aceh tersebut, lanjut JPU, dari keterangan terdawa ganja tersebut adalah pesanan dari seseorang yang akan dibawa ke Jakarta melalui pelabuhan Panjang.

“Karena aksinya telah digagalkan polisi, akhirnya terdakwa terlebih dahulu ditangkap beserta barang bukti yang ia bawa,” ujarnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: ganjalampung newsnarkoba
Previous Post

Puluhan Reklame Berhutang Pajak Selama 5 Tahun

Next Post

Maju Pilgub, Herman HN Batalkan Pelantikan Tiga Pejabat Eselon II

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post

Maju Pilgub, Herman HN Batalkan Pelantikan Tiga Pejabat Eselon II

(Snapshot) Dapat Izin Pembangunan, Warga Adakan Pengajian di Flyover MBK

Ilustrasi (Ist)

Astaga, Istri Dagang Dipasar Suami Cabuli Anak Tetangga

Ilustrasi (Ist)

Kim Jong-un Siagakan Tentara, Amerika Siapkan Pencegat Rudal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Bantu Korban Bencana Jangan Asal Loh

22 Februari 2017
80
Hukum

Menang di Praperadilan, Dua Rekanan Kembali Jadi Tersangka

17 Februari 2017
32
Lampung Foto

(Foto) Keluarga Dubes Sjachroedin Shalat Ied dan Salurkan Hewan Kurban

11 Agustus 2019
271
Lampung Foto

(Snapshot) Meski Jadi Polemik, Pembangunan Underpass Jalan Terus

9 Juni 2017
82
Internasional

Pameran Pendidikan ke Luar Negeri Gratis! Kini Hadir di Jakarta dan Tangerang 

17 Juli 2023
75
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019