• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Bos First Travel Punya Airsoft Gun Plus Peluru Tajam, untuk Apa?

Alian by Alian
23 Agustus 2017
in Hukum
Andika Surachman

Andika Surachman

31
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Andika Surachman

Lampungnews.com – ‘Koleksi’ sembilan pucuk airsoft gun dan 10 butir peluru tajam yang disita dari rumah mewah Bos First Travel, Andika Surachman, juga menjadi sorotan. Izin kepemilikan dan keperluan penggunaan senjata itu menyisakan tanda tanya besar.

Airsoft gun dan peluru tajam itu ditemukan polisi saat menggeledah rumah mewah milik Andika dan istrinya, Anniesa Hasibuan, di Sentul, Bogor, pada Selasa 15 Agustus 2017. Polisi menyita 6 koper berisi dokumen, puluhan buku tabungan, dan 9 airsoft gun. Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan dana peserta umrah First Travel.

Surat izin kepemilikan airsoft gun Andika kemudian ditelusuri polisi. Usut punya usut, polisi mengatakan sebagian senjata itu tidak berizin. “Kami mendapatkan airsoft gun sebagian ilegal,” kata Dirtipidum Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak, Selasa 22 Agustus 2017.

Atas kepemilikan senjata itu, Andika terancam dikenai pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Selain izin, keperluan Andika menyimpan airsoft gun dan peluru tajam menjadi teka-teki. Polisi juga akan menelusurinya. “Kalau untuk apanya, masih perlu diklarifikasi dan ditanya lagi,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat dikutip dari detikcom, Rabu (23/8/2017).

Setyo menjelaskan kepemilikan senjata tersebut harus didata dan dilaporkan ke polisi. “Di UU Darurat disamakan dengan senpi. Dia harus didata dan dilaporkan ke kepolisian setempat. Kalau untuk perang-perangan itu harus ikut organisasi, harus didaftarkan. Kalau peluru tajam itu fatal, tidak boleh sembarang orang punya. Itu kan untuk M16 itu,” papar Setyo.

Terus, untuk apa itu peluru tajam Pak sama dia? “Sekarang fokus ke kasus penipuannya dulu,” jawab Setyo.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung news
Previous Post

Terungkap, Ada Praktik Rentenir dalam Layanan Haji

Next Post

Ayo Datang ke Pertunjukan Wayang Arinal, Dua Sepeda Motor Jadi Doorprize!

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
72

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
80

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
89

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
182
Next Post
I Wayan Nardayana. (Ist)

Ayo Datang ke Pertunjukan Wayang Arinal, Dua Sepeda Motor Jadi Doorprize!

Jual Motor Curian di OLX, Pria Ini Dicokok Polisi

Jelang Pilgub Lampung 2018, Ridho Merapat ke Zulkifli Hasan

Juniardi: Wartawan ‘Nyaleg’ Wajib Nonaktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Aplikasi Software Bisnis, LyndaERP Mudahkan Pelaku Bisnis Dalam Pembukuan Keuangan

31 Oktober 2019
173
Hukum

Waspada! Tanjungkarang Barat Rawan Curanmor

22 April 2017
176
Nasional

Bazar Buku Big Bad Wolf Hadir Online dan Ekslusif di Tokopedia Mulai 27 April hingga 3 Mei 2020 Mendatang

22 April 2020
78
Entertainment

Konser BORN PINK Jakarta Hari Pertama Sukses Digelar, BLACKPINK: Terima Kasih!

12 Maret 2023
39
Hukum

Tertipu Proyek Bodong APT, Samatha Pengusaha Salon Lapor Polisi

24 Oktober 2022
60
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019