Bandarlampung, Lampungnews.com – Mengaku membutuhkan biaya berobat untuk istrinya yang hamil delapan bulan dan dirawat di rumah sakit, seorang supir truk nekat menjambret perempuan yang baru turun dari angkot.
“Istri saya sedang mengalami pendarahan dan akan dirujuk ke rumah sakit. Kebetulan saya tidak punya uang, akhirnya saya terpaksa menjambret,” kata David (40) warga Telukbetung Utara di Polsek Kedaton, Senin (14/8).
Ia menambahkan, akibat desakan itu pikirannya kemudian buntu dan tidak mempunyai jalan keluar lagi untuk biaya sang istrinya di rumah sakit.
“Saya hanya bekerja sebagai sopir mobil truk, jadi tidak cukup uang gajih saya. Kemudian saya punya pikiran untuk mencari korban wanita yang menggunakan motor sendirian maupun yang berjalan kaki,” jelasnya.
David lalu menjambret tas milik Fitriani (31), honorer Pemkab Lampung Tengah di Jalan Danau Singkarak, Gang kibang, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung.
“Saat itu saya sedang mantau di jalan dan melihat perempuan turun dari mobil angkutan umum. Kemudian saya memantaunya, setelah sepi saya langsung menjambret tasnya menggunakan motor,” ujarnya.
Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark mengatakan, pelaku merupakan spesialis jambret yang sering melakukan aksinya diwilayah Kedaton, Bandarlampung.
“Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 14 diwilayah Kedaton. Rata-rata korban yang diincarnya adalah seorang perempuan dengan modus memantau terlebih dahulu kemudian menjambret tas yang dibawanya menggunakan sepeda motor,” terangnya.
Pelaku yang merupakan DPO ini, lanjut Bismark, telah lama menjadi incaran kepolisian Polsekta Kedaton. Dari penangkapan itu pula, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah handphone android, satu buah hard disk dan uang tunai sebesar Rp800 ribu.
“Atas perbuatannya, tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara,” jelasnya. (Adam)