• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Cabjari Kota Agung: Pengelolaan Dana Desa Tertutup, Ya Sudah, Wassalam!

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
14 Agustus 2017
in Daerah, Hukum
Salah satu pengerjaan di Pekon Keputran, Kecamatam Sukoharjo. Buruknya pelaksanaan pembangunan ditengarai akibat minimnya pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam segala urusan penyelenggaraan pemerintahan di pekon. (Lampungnews/Anton Nugroz)

Salah satu pengerjaan di Pekon Keputran, Kecamatam Sukoharjo. Buruknya pelaksanaan pembangunan ditengarai akibat minimnya pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam segala urusan penyelenggaraan pemerintahan di pekon. (Lampungnews/Anton Nugroz)

105
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Salah satu pengerjaan di Pekon Keputran, Kecamatam Sukoharjo. Buruknya pelaksanaan pembangunan ditengarai akibat minimnya pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam segala urusan penyelenggaraan pemerintahan di pekon. (Lampungnews/Anton Nugroz)

Pringsewu, Lampungnews.com – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kota Agung di Pringsewu memberikan warning keras bagi pekon yang mengelola Dana Desa tanpa memerhatikan transparansi, khususnya bagi warga setempat.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotaagung di Pringsewu Rolando Ritonga mengatakan, jika pemerintah pekon minim kesadaran dalam menerapkan transparansi anggaran, hal tersebut berpotensi penyelewengan penggunaan Dana Desa akibat penyalahgunaan wewenang.

“Kalau memang parah (pelaksanaan pembangunan), tidak dilaksanakan, uangnya dibawa pulang, pengelolaannya tertutup. Ya sudah lah, wassalam,” tegas mantan Kepala Seksi Datun di Kejaksaan Negeri Cikarang itu.

Sebenarnya, pihak kejaksaan membuka pintu lebar bagi pekon yang ingin berkonsultai mengenai pengelolaan Dana Desa ini. “Dana desa mesti dilaksanakan sesuai aturan. Dan upaya kami untuk melakukan pendampingan melalui pendekatan pola Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum),” kata melalui sambungan telepon, kemarin.

Lihat juga: Silang Sengkarut Penggunaan Dana Desa di Waringinsari Timur

Meski demikian, isu ketidakefektifan dalam pengelolaan Dana Desa mewarnai sepanjang tiga tahun pelaksanaan pembangunan desa/pekon di Kabupaten Pringsewu. Soal transparansi, banyak kepala pekon masih menganggap hal itu sesuatu yang tabu.

Diantaranya Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, peran masyarakat dalam urusan pembangunan pekon masih saja dikesampingkan. Tak dipungkiri, muncul kecurigaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan dengan anggaran ratusan juta dari dana desa.

Lalu di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, kecurigaan warga bukan saja soal transparansi, terlebih lagi soal lemahnya peran lembaga pekon menjalankan fungsi pengawasan.

Lihat juga: Esensi Pembangunan Desa yang Salah Arah

Menurut Ketua Badan Hippun Pekon (BHP) Mukhtar, pihaknya tidak mengetahui berapa besaran anggaran dana desa 2017 yang dikelola pekon setempat. Ia mengaku hanya mengetahui item-item pembangunan di wilayahnya itu.

“Mayoritas penggunaan dana desa tahun ini untuk pembangunan talut di sejumlah dusun. Yang penting warga tahu ada pembangunan di pekon. Kalo berapa nya (anggaran, red) kurang paham,” kata Mukhtar saat ditemui Lampungnews.com.

Di pekon lainnya, yakni di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, proyek pengembangan jalan lingkungan dinilai sinis oleh warga. Sebab, pengerjaan proyek tersebut dianggap tidak berdasarkan rencana anggaran yang di alokasikan sebesar Rp140 juta.

Perwujudan sistem pengelolaan keuangan pekon berasaskan prinsip akuntabilitas dan responbilitas sejatinya penting. Namun, kepala pekon justru apatis terhadap konsekuensi hukum yang ditimbulkan akibat ketidaktransparan dalam tata kelola keuangan. Penyuluhan hukum yang kerap diberikan pihak kejaksaan seolah sambil lalu dipahami. (Anton Nugroz)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: dana desakejaksaanlampung newspringsewu
Previous Post

Pembangunan Flyover MBK Lanjut, Pemkot Bandarlampung Syukuran Bersama Ratusan Warga

Next Post

Hanura Curi Start Pendaftaran Caleg

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post

Hanura Curi Start Pendaftaran Caleg

Lampung Jadi Ibukota RI Jadi Tema Diskusi Yayasan Alfian Husin

Butuh Biaya Berobat Istri Hamil, David Jambret Honorer Pemkab Lamteng

Ruas Jalan Raden Intan yang dipenuhi papan reklame. (Lampungnews/El Shinta).

Puluhan Reklame Berhutang Pajak Selama 5 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Terima Bantuan PENA Kemensos, Pedagang di Kendari Bangkit dengan Usaha Keripik Aneka Varian

22 April 2023
18
Hukum

Polisi Tangkap Dua Pencuri Sawit Milik Humas Jaya

1 Mei 2017
360
Nasional

Pasien Sembuh COVID-19 di Indonesia Bertambah 913 Orang

22 April 2020
28
Daerah

Polemik Ganti Rugi Lahan Jalan Tol di Lamteng, Ini Tanggapan DPD RI

21 Maret 2017
63
Bandar Lampung

Dua Toko Perhiasan di Bambu Kuning Dibobol Maling

24 November 2017
54
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019