• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Catat! Bayar PBB Kini Bisa di Kecamatan

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
5 Agustus 2017
in Bandar Lampung
Ilustrasi. (net)

Ilustrasi. (net)

12
SHARES
238
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung membuka loket di setiap kecamatan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Loket ini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat mulai Agustus 2017.

Kepala BPPRD Bandarlampung, Yanwardi mengatakan, sejak seminggu yang lalu pihaknya telah memberikan surat kepada UPT untuk membuka loket pembayaran PBB. “Sejak setelah saya berikan surat kepala UPT  loket sudah dibuka dan warga bisa melakukan pembayaran disana,” kata Yanwardi.

Loket pembayaran ini gunanya untuk membantu masyarakat dalam pembayaran PBB yang selama ini dibayarkan langsung di Bank Lampung. “Kegunaan supaya warga tidak lagi antri di Bank Lampung untuk membayar. Namun bisa hanya dikecamatan diberikam kepada petugas UPT,” tambahnya.

Selama ini masyarakat terkendala dalam hal melakukan pembayaran ke bank yang antri dan juga gangguang sistem. “Kebanyakan warga itu malas ke bank karena antri lalu mereka juga ketika datang sedang ada problem di Bank Lampung,” katanya.

Inovasi ini tak lain untuk mempermudah masyarakat membayar PBB dengan adanya loket di setiap UPT. “Caranya cukup datang keUPT setiap kecamatan untuk membayarkan PBB. Nanti disana akan diberikan surat pembayaran sememtara untuk bukti dan selanjutnya pihak UPT yang akan melakukan penyetoran ke bank Lampung. Warga bisa datang keesokan harinya untuk mengambil bukti pembayaran,” tambahnya.

Sampai saat ini pendapatan PBB belum bisa naik segnifikan karena kebanyakan masyarakat menungu sampai dengan tanggal jatuh tempo. “Warga memilih untuk membayar nanti karena tanggal jatuh tempo pada 1 November. Namun kami tetap meminta kepada lurah dan RT untuk menghimbau warganya segera membayar pajak,” katanya.

Selain itu, petugas UPT dibantu aparat kelurahan maupun RT mendatangi rumah warga atau jemput bola dalam pembayaran PBB tersebut. “Kami juga melakukan jemput bola untuk pembayaran PBB,” ucapnya.

Sampai saat ini pemasukan PBB mencapai 28 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 150 miliar. “Capaian ini akan terus kami tingkatkan supaya bisa melakukan mencapai target. Terutama bagi pengusaha besar untuk membauar PBB tepat waktu,” imbuhnya.

Pihaknya memastikan tidak adanya biaya tambahan untuk pembayaran PBB diloket setiap UPT. “Tidak ada biaya tambahan, semua yang dicantumlan di SPPT PBB tersebut yang harus dibayarkan. Selebihnya tidak boleh diberikan kepada petugas dan siapapun,” katanya.

Unuk jam buka UPT mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. “Pukul 2 siang sudah tutup karena petugas akan menyetorkan dan membayarkan ke Bank Lampung tersekat guna bukti pembayaran PBB yang lunas,” pungkasnya. (El Shinta)

12
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newspajakPBB
Previous Post

[Feature] Anak Tak Naik Kelas Karena Tidak Bisa Baca, Salah Siapa?

Next Post

Nenek Lupa, Bayi Empat Bulan Mati Lemas dalam Mobil

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
258

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
141

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
93
Next Post
Ilustrasi Bayi Tewas di dalam mobil (Ist)

Nenek Lupa, Bayi Empat Bulan Mati Lemas dalam Mobil

Ilustrasi tenggelam (Ist)

Bocah 7 Tahun Tewas dan Hanyut di Sungai

Ilustrasi (Ist)

4 Cara Berhenti Merokok

Begini Cara Aman Gendong Pakai Jarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Rilis Lagu Baru, Bright Vachirawit Nyanyikan Chorus ‘My Ecstasy’ di Acara ICHITAN

28 Januari 2023
50
Bandar Lampung

Pemkot Balam: Flyover Tidak Dihentikan, Hanya Diperlambat

8 Agustus 2017
32
Nasional

Grand Lauching Bizhare 2.0, Mudahkan Para Pelaku Usaha Dalam Berinvestasi

17 Desember 2019
79
Internasional

Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Arafah untuk Wukuf Hari Ini

26 Juni 2023
15
Bandar Lampung

KSK Lampung Gelar Pengobatan Gratis

23 Juli 2017
60
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019