Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung bersama Polsekta Telukbetung Selatan, menangkap tersangka pelaku spesialis pencurian kendaraan sepeda motor.
Tersangka yang bernama Doni (24) warga Telukbetung Selatan, ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Telukbetung Selatan, Jumat (18/8) dinihari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, tersangka yang merupakan spesialis pencurian kendaraan sepeda motor ini melawan saat dilakukan penangkapan sehingga polisi terpaksa menembak dikedua kakinya.
“Kami menangkapnya bersama Polsek Telukbetung Selatan semalam. Kami juga mengamankan barang bukti satu set kunci letter T,” jelasnya.
Harto menambahkan, modus dari tersangka mencuri dengan cara berboncengan bersama rekannya sambil mencari sasaran targetnya. Setelah mendapatkan targetnya, kemudian tersangka merusak stang menggunakan kenci letter T sedangkan rekannya menunggu di motor.
“Rekan tersangka berinisial AT, masih dalam pengejaran kami. Untuk kendaraan yang berhasil dicuri oleh tersangka kemudian dijualnya ke wilayah Bandar Jaya dengan harga bervariasi antara Rp1,4 juta,” terangnya.
Sementara itu, Doni mengatakan, dirinya melakukan pencurian tersebut sudah sebanyak lima kali diwilayah Bandarlampung. Sasaran targetnya adalah rata-rata sepeda motor yang ada di depan toko.
“Saya biasanya cari motor yang tidak ada kunci pengamannya. Tugas saya mengeksekusi sedangkan teman saya menunggu di motor,” katanya.
Ia menambahkan, dirinya melakukan perbuatan tersebut lantaran membutuhkan uang untuk membantu keluarganya.
“Saya baru satu bulan mencuri motor, dan motor yang sudah saya curi sebanyak lima buah. Motornya saya jual di Bandar Jaya dengan harga Rp1,4 kalau kosongan,” ujarnya. (Adam)