• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Dua Kali Mangkir, Terpidana Proyek Perlengkapan Siswa Miskin Akhirnya Dieksekusi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
10 Agustus 2017
in Hukum
Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung, Andrie W Setiawan. (Lampungnews/Adam)

Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung, Andrie W Setiawan. (Lampungnews/Adam)

102
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung, Andrie W Setiawan. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Terpidana kasus korupsi proyek perlengkapan siswa miskin Dinas Pendidikan Lampung, Iwan Rahman akhirnya dieksekusi ke Lapas Bandarlampung. Iwan dua kali mangkir untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung, Andrie W Setiawan mengatakan, Iwan saat ini sudah menghuni Lapas Bandarlampung sejak Selasa (8/8) kemarin. Iwan memenuhi pemanggilan eksekusi setelah dua kali mangkir usai vonis Pengadilan Tipikor Tanjungkarang dinyatakan inkrah (berkekuatan hukum tetap).

Iwan mendatangi Lapas Bandarlampung didampingi keluarganya. Sebelum masuk, Iwan menjalani tes medis terlebih dahulu. Iwan dinyatakan sehat dan kemudian resmi menghuni lapas yang terkenal dengan nama Lapas Rajabasa itu.

Andrie menjelaskan, vonis terhadap Iwan dinyatakan inkrah setelah tujuh hari usai vonis rekanan proyek itu tidak mengajukan banding. Kejari Bandarlampung pun memanggil Iwan untuk dieksekusi, namun hingga dua kali pemanggilan, Iwan mangkir.

“Yang bersangkutan beralasan sakit,” katanya.

Iwan dijatuhi vonis selama 1 tahun dan 4 bulan dan denda Rp50 juta subsidair 3 bulan oleh hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Iwan terbukti melanggar pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Tipikor. Dia turut melakukan perbuatan korupsi secara bersama-sama pada proyek pengadaan 60 ribu seragam siswa miskin senilai Rp18 miliar pada tahun 2012.

Iwan mengerjakan proyek untuk wilayah Tulangbawang Barat. Ada tujuh paket dengan jumlah 4.680 set senilai Rp748 juta. Iwan kemudian meminjam lima perusahaan untuk melaksanakan proyek tersebut. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: eksekusikejari bandarlampungkorupsilampung news
Previous Post

Jelang Idul Adha, Harga Daging Naik

Next Post

Diminta Zulkifli ‘Nyalon’ Gubernur, Bachtiar Basri Masih Pikir-pikir

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Bachtiar Basri. (Lampungnews/Davit)

Diminta Zulkifli ‘Nyalon’ Gubernur, Bachtiar Basri Masih Pikir-pikir

Tim Satgas Pangan Khusus Daging Polda Lampung menemukan kenaikan harga daging sapi menjelang Idul Adha saat sidak di sejumlah pasar tradisional di Bandarlampung, Kamis (10/8). Kenaikan harga ini mencapai Rp10 per kilogram dari Rp110 ribu menjadi Rp120 ribu. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Sidak Satgas Pangan Polda Lampung Temukan Harga Daging Sapi Naik

Ilustrasi (Ist)

Angkot Terbakar karena Selang Bahan Bakar Bocor

Prestasi ini diberikan atas keterbukaan pemerintah soal anggaran, pendapatan dan pengeluaran negara, termasuk dana bagi hasil di tingkat daerah. (Dok. PT Freeport Indonesia).

Sektor Tambang Indonesia Terbaik Kedua Setelah India

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Mencuri Dompet, Orang Stres Ini Dihajar Massa

16 Maret 2017
44
Nasional

Polemik Maknyuss, Keserakahan Pemodal Atau Jurus Jitu Bisnis?

25 Juli 2017
38
Hukum

Modus Baru, Ratusan Paket Ganja Diselundupkan Lewat Pelabuhan Panjang

25 April 2017
76
Bandar Lampung

(Foto) Pasar Seni Enggal yang Nyaris Mati

8 Maret 2017
312
News

Ajak Penggemar Main Games, Moonbyul Mamamoo+ Pilih Kalimat ‘Aku Suka Kamu’

19 November 2023
38
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019