• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ganja Demi Cinta Fidelis Diganjar 8 Bulan Penjara

Alian by Alian
3 Agustus 2017
in Hukum
Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

16
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi (Ist)

Lampungnews.com – Fidelis pasrah. Dengan posisi berdiri sambil kepala tertunduk ke bawah, Fidelis Arie Sudewarto (36) mendengarkan hakim ketua membacakan amar putusan yang diakhiri dengan tiga kali ketukan palu.

Perjuangannya dalam mengobati sang istri, Yeni Riawati menggunakan ekstrak ganja (cannabis sativa) diganjar majelis hakim dengan hukuman delapan bulan penjara.

Toh, meskipun seandainya majelis hakim memutuskan Fidelis bebas murni, putusan itu tidak bisa mengembalikan almarhumah Yeni hidup kembali dan berkumpul bersama keluarga mereka.

Perjuangan Fidelis untuk melepaskan belenggu penyakit yang diderita istrinya itu sebenarnya sudah berakhir sejak ia ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau pada 19 Februari 2017 lalu. dikutip dari kompas.com.

Petugas BNN menangkap Fidelis di rumahnya karena menaman 39 batang pohon ganja (cannabis sativa).

Diagnosa Penyakit

Penyakit yang diderita Yeni berawal ketika sang istri hamil anak kedua mereka Samuel, pada 2013 silam. Saat itu, kaki sebelah kanan Yeni sakit dan tidak bisa digerakkan sehingga dibawa ke RSUD Sanggau.

Dokter setempat tidak bisa mendiagnosa dan mengatakan itu bawaan hamil. Yeni pun dibawa kembali ke rumah. Tak lama berselang, Yeni kemudian melahirkan secara normal dengan kondisi anak dan ibu sehat.

Namun tahun 2014, ketika bayi berusia lima bulan, sakit yang dialami Yeni kambuh. Kali ini kedua kakinya sakit dan tidak bisa digerakkan. Yeni kemudian dibawa kembali ke RSUD Sanggau dan didiagnosa menderita penyakit Shyndrome Guillain Barre (SGB).

Yeni lalu dirujuk ke RS Santo Antonius Pontianak. Setibanya di Pontianak, hasil laboratorium dari RS Antonius tidak menemukan indikasi adanya penyakit SGB tersebut.

Namun, berdasarkan pemeriksaan radiologi (MRI) di Antonius ada kemungkinan menderita syringomyeila. Setelah mengetahui hasil diagnosa MRI tersebut, Yeni dibawa kembali ke Sanggau.

Pihak keluarga kemudian mencoba pengobatan alternatif dengan terapi pijat saraf di daerah Bodok, Kabupaten Sanggau. Yeni menjalani pengobatan selama dua minggu di tempat terapi tersebut dan menunjukkan perkembangan, jempol kakinya mulai bisa digerakkan.

Lantaran menunjukkan adanya perubahan dan mulai terlihat sehat, Yeni kemudian dibawa pulang ke rumah. Namun, tak lama berselang, sekitar tahun 2015, penyakitnya kembali kambuh dan dibawa ke Rumah Sakit Sanggau.

Yeni didiagnosa menderita psikosomatis (gangguan kejiwaan) sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Singkawang.

Karena di RSJ Singkawang tidak ada layanan rawat inap, Yeni kemudian dirujuk lagi ke Rumah Sakit Santo Vincentius Singkawang. Ia dinyatakan boleh pulang karena tidak ditemukan kelainan kejiwaan.

Tahun 2016, Yeni kembali dibawa ke RSUD Sanggau. Kali ini penyakit hasil diagnosa menyebutkan dia menderita Tumor Buli, dan lagi-lagi dirujuk ke RSU Soedarso Pontianak.

Berdasarkan hasil USG, pihak RSUP Soedarso Pontianak menyatakan tidak ada penyakit tumor buli dan berdasarkan hasil MRI, RSUP Soedarso Pontianak mendiagnosa bahwa penyakit yang diderita adalah penyakit syringomyelia.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: ganjalampung newsnarkoba
Previous Post

Membunuh Pacarnya Sendiri, Pria Ini Dituntut 20 Tahun Penjara

Next Post

Abu Vulkanik Gunung Sinabung Selimuti 5 Kecamatan di Kabupaten Karo

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Foto : Gunung Sinabung

Abu Vulkanik Gunung Sinabung Selimuti 5 Kecamatan di Kabupaten Karo

Foto : Rizieq Shihab

Mundur Lagi, Habib Rizieq Pulang Usai Tunaikan Ibadah Haji

Main ke Teluk Harapan Panjang, Holaspica Dapat Inspirasi Buat Lagu

Ilustrasi Tenggelam (Ist)

Asik Mandi di Sungai, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Herman HN Kantongi 50 Nama Calon Pendampingnya

13 Oktober 2017
49
Entertainment

Kompaknya Primadonnas Indonesia Nyanyi Bareng FT Island di Konser ‘Hey Day’ Jakarta

17 Maret 2024
46
Politik

Herman HN : Enggak Apa-apa Mustafa Banyak Partai, Lihat Saja Nanti

25 Juli 2017
30
Daerah

Meliput Penangkapan Pelaku Pengrusakan Polsek Tegineneng, Wartawan Trans Lampung Ikut Dibawa Ke Polsek

17 Maret 2017
34
Entertainment

Besok Konser di Jakarta, B.I Pastikan Penampilannya Bakal Menakjubkan

9 Maret 2023
38
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019