Bandarlampung, Lampungnews.com – Kasus pembakaran rumah Kades Trimulyo, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, Sugito, oleh sekelompok massa pada Selasa (19/6/17) malam, berakhir damai yang dimediasi oleh sejumlah elemen masyarakat.
Nota kesepakatan damai ini dilaksanakan di Balai Desa Trimulyo, Kamis (31/8/17), yang dihadiri oleh Kades Sugito, Camat Tanjungbintang Alamsyah, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Endhie Pratama dan pihak Koramil Bambang Setiawan bersama Anggota DPRD Lampung Selatan Puji Sartono.
Selain itu, nota kesepakatan damai tersebut ada tujuh point yang disepakati bersama semua pihak yang terlibat dalam pembakaran itu serta sejumlah perwakilan dari masyarakat dari setiap rukun tetangga (RT) desa setempat. Dalam perjanjian tersebut diantaranya tidak akan mengulangi, tidak ada dendam, dan sama-sama menjaga keamanan kemudian bersama-sama membangun kembali desa setempat.
Kades Sugito, dalam perdamaian itu meminta maaf atas jika ada kesalahan sengaja atau tidak sengaja dan dia tidak akan menuntut atas kerugian material yang dialaminya atas pembakaran rumahnya tersebut.
Selain itu, kepada sejumlah tersangka yang ditahan polisi ia mengaku tidak ada dendam bahkan akan berusaha membantu meringankan penahanannya karena proses hukum tetap berlanjut atas tindak pembakaran tersebut.
“Saya juga sudah menjenguk saudara-saudara kita yang di Kalianda (ditahan), karena proses hukum tetap berjalan meskipun ada perjanjian damai,” ujar dia.
Kemudian, secara lahir dia tidak ada dendam sama sekali kepada para tersangka yang sudah ditahan dan sejumlah warga meskipun terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Namun jika ada warga yang ikut bergotong-royong membangun rumahnya akan sangat senang.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Endhie Pratama, mengatakan peristiwa yang sudah terjadi itu tidak perlu diingat-ingat lagi.
Kemudian, seluruh masyarakat di desa itu diharapkan ikut menjaga ketertiban dan keamanan tetap kondusif untuk membangun bersama desa tersebut.
Namun, kata dia, meski ada perjanjian damai sebaiknya semua menghargai proses hukum yang tetap berlanjut dan para saudara-saudara yang masih ditahan di Kalianda sampai saat ini.
Sementara itu Anggota DPRD Lampung Selatan, Puji Sartono, mengatakan proses perdamaian itu diupayakan sejumlah pihak dan saat ini dapat diwujudkan atas kesadaran bersama.
Ia mengatakan, jika masalah ini tidak diselesaikan dalam perdamaian tentunya semua akan rugi terutama masyarakat yang tentunya akan berdampak pada pembangunan desa setempat.
“Setelah tiga bulan baru perjuangan untuk mediasi akhirnya hari ini ketemu titik temunya,” kata dia.
Ia berharap dengan perdamain ini kondisi keamanan di desa itu penuh dengan keberkahan dan kemananan bertepatan dengan perdamaian ini tepat pada hari Arafah satu hari menjelang Idul Adha. (Cris)