• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Isap Sabu, Ketua RT Dicokok Polisi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
3 Agustus 2017
in Hukum
102
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Terpergok menghisap sabu, ketua RT di Jalan Suprapto, Kelurahan Tanjungkarang, Enggal, Bandarlampung, digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, bersama dua rekannya.

Ketua RT tersebut bernama Abdiansyah (47) dan dua rekannya bernama M Efendi (45) dan A Yani (50). Ketiganya merupakan warga Jalan Suprapto, Kelurahan Tanjungkarang, Kecamatan Enggal, Bandarlampung. Mereka ditangkap saat asik sedang menghisap sabu, Jumat (28/7) pekan lalu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Indra mengatakan, ketiganya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena rumah tersebut sering dijadikan tempat untuk menghisap sabu-sabu.

“Dari laporan itu, kemudian kami mendatangi rumah milik RT tersebut dan mendapati ketiganya sedang memegang alat hisap sabu jenis bong. Saat di periksa, mereka mengakui bahwa mereka habis memakai,” terangnya, Kamis (3/8).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Indra, barang tersebut didapatkan dari ketiga tersangka dari seorang rekannya berinisial E (DPO). “Barangnya dapat dari Yani, kemudian ia membelinya di wilayah Kaliawi kepada E yang saat ini menjadi DPO,” jelasnya.

Sementara itu, Abdiansyah mengakui dirinya sudah memakai barang tersebut sejak enam bulan yang lalu. Ia juga menyesali bahwa telah melakukan perbuatan tersebut. “Saya sudah sembilan bulan jadi RT, biasanya membeli sabu patungan dengan yang lain. Saya menyesal dan saya kapok,” ujarnya.

Dari rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu buah alat hisap sabu atau bong yang masih berisi sisa pakai sabu dan satu buah korek api. Akibat perbuatannya, ketiganya dikenakan pasal 114 dan pasal 127 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newsnarkoba
Previous Post

800 Penari Saman Hibur Penutupan TMMD ke-99 Kodim 0113/Gayo Lues

Next Post

Gojek Belum Ada Izin, Usulan Perwali Tarif dan Trayek Ditolak Walikota

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Sejumlah driver ojek pangkalan melakukan sweeping terhadap driver ojek online "Gojek" yang beroperasi di Jalan Za Pagaralam-Teuku Umar, Bandarlampung. (Lampungnews/El Shinta)

Gojek Belum Ada Izin, Usulan Perwali Tarif dan Trayek Ditolak Walikota

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Alimuddin Baso dan Sekkot Bandar Lampung Badri Tamam memantau pemasangan jaringan gas bumi pada acara Groundbreaking Pembangunan Jargas Rumah Tangga di PKOR Way Halim, Kamis (3/8). (Lampungnews/El Shinta)

Jaringan Gas di Balam Rampung Akhir Tahun Ini

Randis Pemkot Balam Dikonversi ke BBG

Tora Sudiro dan Mieke Amalia Positif Konsumsi Dumolid

Tangkap Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Polisi Sita 30 Butir Dumolid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

TMMD Meringankan Beban Masyarakat Tidak Mampu

1 Agustus 2017
55
Daerah

Malak Pengendara Pakai Kapak, Empat Warga Lamsel Ditangkap Polisi

19 Juni 2017
79
Peristiwa

Polisi Tangkap Dua Orang Kurir Sabu Seberat 134 kg Asal Aceh Timur

6 September 2017
36
Nasional

Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Resmi Dibuka Untuk Pemudik Lebaran 2017

21 Juni 2017
50
Nasional

Bukber Bersama, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Tingkatkan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama

16 Maret 2025
11
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019