• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Jadi Pecandu, Dua Mantan Kader Partai NasDem Dituntut 1,3 Tahun Penjara

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
2 Agustus 2017
in Hukum
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

14
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Eks Anggota DPRD Bandarlampung, Nizar Romas dan eks Sekretaris DPW Partai Nasdem, Darma Wijaya dituntut satu tahun dan tiga bulan penjara oleh majelis hakim terkait kasus tindak pidana narkotika.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabiin, mengatakan, keduanya dituntut dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Menuntut keduanya dengan hukuman penjara selama satu tahun tiga bulan penjara dikurangi masa tahanan,” katanya di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (2/8).

Usai tuntutan, majelis hakim mempersilakan kedua terdakwa melakukan pembelaan secara lisan maupun tulisan. Kemudian keduanya langsung melakukan pembelaan melalui lisan. Dalam pembelaannya, terdakwa Nizar Romas meminta majelis hakim untuk meringankan hukuman terhadap dirinya.

“Saya meminta keringanan. Karena, pada saat kejadian saya masih sedang masa rehabilitasi, saya menyesal,” ujar Nizar Romas.

Sementara, terdakwa Dharma Wijaya juga meminta keringanan kepada majelis hakim dengan alasan bahwa dirinya tulang punggung dari keluarganya.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat kedua terdakwa dengan pasal berlapis yakni, Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

JPU menjelaskan, pada bulan mei 2017 lalu. Nizar mengajak Dharma main ke rumah temannya bernama Obi (DPO), untuk melihat meja yang telah dipesan Nizar kepada Obi.

Sampai di rumah Obi di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Rawa Laut Dharma menunggu di teras, sedangkan Nizar masuk ke dalam rumah.

“Tak lama, Nizar mengajak Dharma masuk ke dalam rumah Obi kemudian mereka masuk ke kamar Obi yang ternyata sudah ada satu paket sabu-sabu. Barang jenis sabu-sabu tersebut sudah disiaplan oleh Obi,” terangnya. (Adam)

14
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newsnarkobapartai NasDem
Previous Post

Pembangunan Flyover Diusik, Warga Balam Demo ke Istana Merdeka

Next Post

Mau Cari Jalan Tengah, Pokbal dan Gojek Malah Ribut di DPRD Bandarlampung

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Suasana mediasi Gojek dan Pokbal di ruang lobi DPRD Kota Bandar Lampung yang dihadiri Ketua DPRD Wiyadi dan Kapolresta Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Rabu (2/8).

Mau Cari Jalan Tengah, Pokbal dan Gojek Malah Ribut di DPRD Bandarlampung

ilustrasi (ist)

Ya Allah, Tiga Calhaj Pringsewu Batal Berangkat

Golkar Lampung Resmi Usung Arinal Maju Pilgub Lampung 2018

ilustrasi (ist)

Mad Suhana Jadi Calhaj Paling Tua dari Pringsewu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

News

iMe Indonesia Bawa BTS Exhibition: Proof in Jakarta, Buat Army Nostalgia

24 November 2023
60
Daerah

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54
Bandar Lampung

Tiga Lukisan Ini Terjual Puluhan Juta, Salah Satu Pembelinya Bupati Umar Ahmad

9 April 2017
141
Bandar Lampung

Perangi Pil PCC, BBPOM MoU Dengan Kepolisian

4 Oktober 2017
58
Daerah

Sambut Ramadhan, Sekelompok Pemuda Tulangbawang Menghias Kampung

5 Mei 2019
93
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019