Bandarlampung, Lampungnews.com – Menjelang Hari Kemerdekaan ke 72 Indonesia, Polda Lampung mendapatkan hadiah besar, pengungkapan penyelendupan tujuh kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari luar negeri. Pengemasan sabu-sabu ini tergolong modus baru.
“Terima kasih banyak masyarakat. Boleh dibilang, ini hadiah untuk 17an (HUT RI). Penindakan ini bisa selamatkan sekitar 70 ribu nyawa dengan perhitungan satu gram bisa dipergunakan sepuluh orang penyalahguna narkoba,” kata Kapolda Lampung Irjend Sudjarno di RS Bhayangkara, Selasa (15/8) malam.
Penyelundupan tujuh kilogram sabu-sabu bernilai miliaran rupiah itu terungkap di perbatasan Tulangbawang dan Mesuji pada Selasa (15/8) pagi. Kedua kurir yang bernama Deto Priyanto (37) dan Aliyus (35) menggunakan mobil rental Avanza hitam bernomor polisi BE 2591 YF.
Saat disergap oleh petugas dari BNN Lampung dan Ditnarkoba Polda Lampung, keduanya sempat panik dan mencoba kabur namun mobil berhasil dihalangi petugas. Keduanya lalu kembali mencoba kabur dengan cara berlari. Sehingga, petugas terpaksa melumpuhkan keduanya dengan tembakan.
Ketika digeledah, petugas menemukan tujuh bungkusan berwarna perak dengan berat masing-masing satu kilogram. Dua bungkus dibawah jok sopir dan lima bungkus lagi dibawah jok penumpang sebelah sopir.
Kapolda mengatakan, modus penyelundupan sabu-sabu ini tergolong baru, yang paling menonjol adalah kemasan mirip aluminium foil yang membungkus sabu-sabu per satu kilogram itu. Diduga, narkoba ini diimpor dari luar negeri.
Dari penyelidikan petugas, diketahui bahwa tujuh kilogram paket sabu tersebut berasal dari luar negeri dan transit di Provinsi Aceh. Lalu, akan dikirimkan lagi ke Pulau Jawa seperti daerah Cilacap. (El Shinta)