Lampungnews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggulung komplotan pelaku pembobol ATM dan pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi disejumlah provinsi di Indonesia.
Para pelaku yang diringkus polisi ini berjumlah 5 orang yang dipimpin oleh tersangka Burhanuddin als Burhan als Regar Botak (66), Arifin Siregar als Ardiansyah Siregar (42), Pirman Siregar (36), Armen Sinaga (54) dan tersangka Alidin (38).
“Komplotan perampok ini sudah melakukan berbagai perampokan disejumlah kota di Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting, dikutip dari tribratanews.com, Senin (21-08-2017).
Dijelaskan Kombes Pol Rina Ginting, untuk diwilayah Sumut sendiri, mereka membawa kabur uang Koperasi CU. Mandiri Medan Amplas sebesar 1,6 milyar rupiah, PT. Indako dealer Honda Jl. SM Raja, ATM Bank Muamalat Al Azhar Padang Bulan dan terakhir kali ATM Bank BRI Tebing Tinggi bulan Juni 2017 yang lalu.
Berdasarkan keterangan dari terangka Tunggul Sihombing yang telah diamankan sebelumnya, bahwa salah satu tersangka yang juga ikut melakukan pencurian dan pembobolan di beberapa TKP di wilayah hukum Polda Sumut yaitu Burhanuddin diketahui sedang berada di Sulawesi Selatan.
Mendapat informasi tersebut petugas yang dipimpin oleh Kompol Syafrizal Asrul pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2017 berangkat menuju Kota Makassar. Disana Tim Reskrim Polda Sumut melakukan penyelidikan juga mendapat bantuan dari personil Resmob Polda Sulsel.
Selanjutnya tim gabungan melakukan perjalan ke Kota Palopo kurang lebih 9 jam perjalanan dari Kota Makassar. Akhirnya pada hari Minggu pagi (20-08-2017), Tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Burhanuddin beserta 4 orang kompolotannya di 2 kamar yang mereka sewa di Wisma Paldar Kota Palopo Sulawesi Selatan.
Disana para pelaku ini telah merencanakan akan melakukan perampokan terhadap Koperasi di Kota Palopo. Untungnya sebelum para tersangka tersebut beraksi, Tim Gabungan berhasil menggagalkan perbuatan para tersangka tersangka.
“Dari tangan para tersangka, petugas gabungan juga melakukan penyitaan terhadap 7 unit handphone, 1 unit mobil Toyota Rush DB 1671 MM, 1 gergaji besi, 3 mata gergaji besi, 1 obeng bunga serta 5 buah dompet,” katanya.
Berdasarkan hasil Interogasi terhadap para tersangka, mereka mengaku telah melakukan berbagai perampokan di beberapa TKP, antara lain seperti Batam, Nagoya kota, tahun 2013 terhadap nasabah bank, pelakunya 5 orang. Tunggul Sihombing, Burhanuddin als Regar Botak, Tarigan, Manurung dan Orang Flores (DPO). Hasilnya Rp. 2 Milyar.
Di Medan, PT. Indako dealer Honda Jl. SM Raja, tahun 2014, pelaku 7 orang, Tunggul Sihombing, Regar Botak, Ritik Aritonang, 4 orang lainya teman Ritik Aritonang. Hasilnya Rp. 85 juta.
Diwilayah yang sama di Medan, ATM Bank Muamalat AL Azhar Padang Bulan, tahun 2014 , pelakunya 7 orang, Tunggul Sihombing, Siregar Botak, Ritik Aritonang, 4 orang lainya teman Ritik Aritonang. Hasilnya Rp. 100 juta.
Kemudian, Koperasi CU Mandiri, Jalan Dame Kecamatan Medan Amplas tahun 2014, pelakunya 7 orang, Tunggul Sihombing, Siregar, Ritik Aritonang, Barnes, Siburian, Siregar Botak dan Supir , kenderaaan Avanza hitam. Hasilnya : Rp. 1,6 Milyar.
Kalimantan Timur, Showroom Honda (brankas) tahun 2015, pelakunya 6 orang, Tunggul, Saragih, Azis, Zakaria, Zailani, Supir kenderaaan Avanza putih. HasilnyaRp. 80 juta.
Tebing Tinggi, sasaran Koperasi CU, pada bulan Juni 2017. Hasilnya tidak ada (gagal).
Tebing Tinggi, ATM Bank BRI, pada bulan Juni 2017. Pelakunya 8 orang, Tunggul Sihombing, Burhanuddin als Regar Botak, Batubara dan 4 orang teman Tunggul Sihombing, kenderaan mobil Inova silver. Hasilnya Rp. 100 juta.
Kendari, Sulawesi Tengah, Showroom Motor, Mei 2016. Pelakunya 3 orang, Alidin, Romi, Jangkung. Hasilnya Rp. 30 juta.
Bulu Kumba, Sulbar, gudang rokok, Februari 2017. Pelakunya 4 orang Pirman Siregar, Alidin, Romi (DPO), Jangkung. Hasilnya Rp 300 juta.
Polma Sulbar, Koperasi Berkah, 18 Agustus 2017. Pelakunya 5 orang Burhanuddin als Regar Botak, Arifin Siregar als Ardiansyah Siregar, Pirman Siregar, Armen Sinaga, Alidin. Hasilnya, Rp 6 juta.
Terkait terbongkarnya aksi para pelaku tersebut, Polda Sumut kini melakukan koordinasi dengan Polda Sulsel, Polda Sulbar dan Polda sulteng terhadap 4 tersangka yang melakukan perampokan di wilayah hukum Polda yang dimaksud.
“Apabila terhadap keempat orang tersebut tidak ada melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Sumut, maka mereka akan diserahkan ke Polda Sulsel seesuai dengan kejadian perkara mereka melakukan pidana,” jelas Kombes Rina seraya mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sisa komplotan pelaku.