• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi e-KTP

Alian by Alian
18 Agustus 2017
in Hukum
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan mendalami dugaan pencucian uang dalam korupsi e-KTP.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan mendalami dugaan pencucian uang dalam korupsi e-KTP.

41
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan mendalami dugaan pencucian uang dalam korupsi e-KTP.(CNNIndonesia.com)

Lampungnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya potensi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Indikasi adanya pencucian uang menguat, melihat jumlah kerugian negara yang mencapai Rp2,3 triliun.

“Ada (potensi pencucian uang). Nanti kita (dalami). Nanti kan bisa secara terpisah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (17/8).

Dalam kasus korupsi e-KTP, KPK sudah menetapkan lima orang menjadi tersangka.

Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto telah divonis masing-masing tujuh dan lima tahun penjara. Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pun sudah didakwa melakukan korupsi e-KTP.

Sementara dua tersangka yang masih dalam proses penyidikan adalah Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.

Alex menyebut ada peluang untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam menelusuri kemana larinya kerugian negara pada kasus e-KTP itu.

Menurut Alex, penerapan UU TPPU ini dapat dilakukan secara terpisah, meskipun Andi Narogong telah dibawa ke pengadilan. Terlebih saat ini lembaga antirasuah masih menangani dua tersangka.

Penggunan pasal pencucian uang ini bukan tanpa alasan, melihat jumlah kerugian negara yang mencapai Rp2,3 triliun. Namun uang yang baru diterima KPK dari pengembalian sejumlah pihak sekitar Rp236,930 miliar, US$1,3 juta dan SG$ 368.

“Bisa, sangat bisa, kenapa enggak? (penerapan TPPU) Masih banyak (kerugian negara yang belum kembali), makanya kita bekerja sama dengan PPATK,” tutur Alex.

Andi Narogong dalam surat dakwaannya disebut bersama Setnov mendapat jatah sebesar Rp574,2 miliar dari nilai proyek sebesar Rp5,9 triliun. Nilai fee untuk mereka berdua sama seperti ke Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.

Alex mengatakan, pihaknya sudah mendapat data dari PPATK terkait dengan penelusuran aliran uang proyek e-KTP.

Menurut dia, alur dari perjalanan uang itu cukup sederhana. Anggaran e-KTP yang bersumber dari pemerintah, masuk ke rekening konsorsium pelaksana bentukan Andi Narogong lewat Tim Fatmawati.

Setelah dari konsorsium, uang itu mengalir lagi ke anggota konsorsium, yang melaksanakan pengerjaan masing-masing. Dalam proyek e-KTP, setiap anggota memiliki tugas yang berbeda dalam pengadaan ini.

Anggota konsorsium itu di antaranya Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution dan PT Sucofindo (Persero), PT Sandipala Arthaputra.

Perum PNRI dan PT Sandipala Arthaputra bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan pembuatan, personalisasi dan distribusi blangko e-KTP.

PT Quadra Solution dan PT LEN Industri bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan pengadaan hardware dan software termasuk jaringan komunikasi dan data.

Sedangkan PT Sucofindo bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan pengadaan helpdesk dan pendampingan.

Mungkin juga, lanjut Alex, uang itu mengalir lagi ke perusahaan lain, karena sebagian pengerjaan proyek e-KTP ini diserahkan ke pihak ketiga atau di-subkontrakan.

“Dari konsorsium ini menyebar ke mana nih, uang ini yang Rp5,9 triliun mengalir kemana, ini yang kita telusuri,” katanya “Pengembangannya ke situ, follow the money,” kata Alex.

Alex menyatakan pihaknya terus mengembangkan kasus ini, meskipun uang-uang itu disinyalir sudah disamarkan menjadi aset-aset, baik di dalam negeri ataupun luar negeri.

Menurut Alex, KPK sudah menjalin kerja sama dengan lembaga antirasuah negara lain untuk meminta bantuan menelusuri aliran uang yang bisa saja ditabung di negara tersebut.

Untuk kasus e-KTP, dikatakan Alex, pihaknya berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: kasus E-KTPkorupsilampung news
Previous Post

Hasil dan Klasemen SEA Games, Indonesia Buntuti Vietnam

Next Post

Ilmuwan Temukan Fenomena Menakjubkan Saat Gerhana Matahari

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
41

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
76

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
178
Next Post
Gerhana Matahari Total dilihat dari anjungan Kapal KM Kelud di Perairan Bangka Belitung, 9 Maret 2016. TEMPO/Amston Probel.
Read more at http://tekno.tempo.co/read/news/2017/08/17/095900789/ilmuwan-ini-temukan-fenomena-menakjubkan-saat-gerhana-matahari#Il74kOTXsllbpJEe.99

Ilmuwan Temukan Fenomena Menakjubkan Saat Gerhana Matahari

Ilustrasi kebakaran (Ist)

Lahan Tebu di Dander Bojonegoro Ludes di Lahap Si Jago Merah

Dam parit Waringinsari Timur yang dibiayai dari DAK fisik bidang pertanian tahun 2017 sesudah perbaikan. (Lampungnews/Anton Nugroz)

Proyek Dam Waringinsari Timur Hanya Dapat 35 Persen dari Pagu Sebenarnya

Warga indonesia

Kemeriahan Peringatan HUT RI di Kroasia Terasa Seperti di Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Berantas Prostitusi, Kapolsek Ini Menyamar Jadi PSK

8 September 2017
56
Daerah

Jalan Ir Sutami Diperbaiki, Warga Ucapkan Terimakasih Pada Jokowi

8 Maret 2017
475
Internasional

Insiden Mobil Tabrak Pejalan Kaki di London Terjadi Lagi

19 Juni 2017
32
Bandar Lampung

Pembangunan Flyover Memicu Kemacetan, Pemkot Bandarlampung Ubah Rekayasa Lalu Lintas

22 Februari 2018
160
Entertainment

Win Metawin Rayakan Ultah Bareng Snowball Power Indonesia dalam Fanmeeting Solo Pertama

12 Februari 2023
27
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019