• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Membunuh Pacarnya Sendiri, Pria Ini Dituntut 20 Tahun Penjara

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
2 Agustus 2017
in Hukum
Ilustrasi. (net)

Ilustrasi. (net)

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Membunuh pacarnya sendiri, Deka Putra (24) Warga Bakauheni, Lampung Selatan, dituntut kurungan penjara selama 20 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (2/8).

Jaksa penuntut umum (JPU) Richard Sembiring menjelaskan kepada majelis Hakim yang diketuai oleh Jhony Butar-Butar, bahwa Deka melakukan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri Dewi Evi Aprianti pada Kamis tanggal 2 Maret 2017 lalu dilatari belakangi cemburu.

“Terdakwa mencurigai korban telah berselingkuh karena, beberapa kali dihubungi ponsel korban tidak aktif,” katanya, Rabu (2/8).

Kemudian lanjut JPU, terdakwa mengajak korban ke rumah kos adiknya di wilayah Tanjung Senang, Bandar Lampung. Di kamar kos itu, keduanya bertengkar mengenai kecurigaan perselingkuhan tersebut.

“Korban (Dewi) ditemukan tewas. Tersangka sudah berencana untuk membunuh korban, karena pisau yang digunakan untuk membunuh sudah dipersiapkan sejak malam sebelumnya,” terangnya.

Dalam dakwaanya JPU menyatakan kepada majelis hakim bahwa terdakwa secara sah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 340 KUHPidana sesuai dakwaan primair JPU sebelumnya.

“Menuntut agar majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa selama 20 tahun penjara dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,” ujarnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newspembunuhan
Previous Post

PDI Perjuangan Survei, Herman HN Santai

Next Post

Ganja Demi Cinta Fidelis Diganjar 8 Bulan Penjara

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Ilustrasi (Ist)

Ganja Demi Cinta Fidelis Diganjar 8 Bulan Penjara

Foto : Gunung Sinabung

Abu Vulkanik Gunung Sinabung Selimuti 5 Kecamatan di Kabupaten Karo

Foto : Rizieq Shihab

Mundur Lagi, Habib Rizieq Pulang Usai Tunaikan Ibadah Haji

Main ke Teluk Harapan Panjang, Holaspica Dapat Inspirasi Buat Lagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Rycko Menoza Terkesan dengan Kearifan Lokal yang Masih Terjaga di Kroasia

9 Juli 2019
73
Entertainment

Tambahkan Fitur Baru di Situs Resmi, Kemensos Permudah Disabilitas Akses Informasi

22 Agustus 2023
65
Bandar Lampung

Kini Ada Kapal Pembersih Sampah di Teluk Lampung

31 Juli 2019
85
Hukum

So Sweet, Jambret Ini Tidak Mau Korban Jatuh dan Luka

5 Juni 2017
38
Daerah

Akun dan Kata Sandi Belum Ada, Beras Sejahtera Nyangkut di Kemensos

30 Maret 2017
44
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019