
Lampungnews.com – Dengan menyamar menjadi seorang pramugari kereta api bernama Kirana di akun Be Talk, seorang pria berinisial FB (25) asal Simorejosari Surabaya, berhasil menipu korbanya hingga puluhan juta rupiah, Rabu (2/7).
Kanit Reskrim Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya, Iptu Agus Eko mengatakan, dari aksinya ini, seorang pria berinisial JR terpikat hatinya dan mulai melakukan pendekatan dan sering melakukan chat dengan Kirana Palsu.
Pelaku pun mengaku tinggal sendirian di Surabaya dan saat ini sedang kesulitan dan membutuhkan uang untuk biaya pengobatan penyakitnya. Karena hatinya telah luluh, JR pun mentransfer uang sebesar Rp39 juta ke rekening Kirana palsu yang ternyata adalah milik pelaku.
Dikutip dari tribratanews.com, kedok pelaku akhirnya terbongkar, karena korban mulai curiga Karina palsu selalu ingkar janji saat diajak bertemu dan melakukan hubungan badan. JR pun melaporkan hal tersebut kepada pihak Polsek Jambangan.
Petugas yang menerima lapran JR kemudia melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap saat berada dirumahanya tanpa perlawanan dan lansung membawanya ke Mapolsek Jambangan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya FB akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (1) UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi eIektronik dengan hukuman selama-lamanya 6 tahun penjara.