Pesawaran, Lampungnews.com – Sebanyak 13 kasus narkoba diungkap Polres Pesawaran dalam Operasi Antik II Krakatau 2017 selama 19 hari sejak 10 – 29 Agustus.
Kapolres Pesawaran, AKBP Mohamad Syarhan didampingi oleh Wakapolres Kompol Yustam Dwi Heno mengatakan, dari 13 kasus itu pihaknya juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 21,2 gram dari 15 tersangka.
Syarhan menambahkan, dari 13 kasus tersebut masing-masing dari berbagai kecamatan wilayah hukum Polres Pesawaran dengan rincian, empat kasus di Kecamatan Padang Cermin, empat kasus dari di Tegineneng, tiga kasus di Gedong Tataan, dan dua kasus di Kedondong.
“Dari banyaknya jumlah barang bukti sabu-sabu dan ekstasi hampir berimbang yang mana ekstasi sebanyak 15 butir,” katanya seperti dilansir dari Tribratanews.
Kapolres juga menyampaikan agar kiranya masyarakat dapat bekerja sama untuk turut membantu dan menginformasikan tempat-tempat yang dicurigai yang dijadikan transaksi narkoba atau sedang melakukan pesta narkoba.
“Karena turut andilnya masyarakat sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas kepolisian khususnya khusunya Polres Pesawaran dan Polsek jajaran,” katanya. (*)