Bandarlampung, Lampungnews.com – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Lampung menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) untuk pertama kalinya di Lampung.
Ujian yang digelar di Hotel Aston ini diikuti 20 peserta dari 15 kabupaten/kota Se-Lampung, kemarin.
Ketua DPW APSI Lampung, Hermawan menjelaskan, APSI merupakan organisasi tempat bernaungnya Advokat, khusus di Lampung sendiri telah ada sejak 2015 lalu.
“Latar belakang pendidikan mereka adalah Sarjana Hukum dan itu sudah tertuang di dalam undang-undang,” katanya.
Mantan ketua umum HMI ini menambahkan bahwa saat ini kepengurusan APSI berjumlah 46 orang, dimana baru tiga Kota/Kabupaten yang memiliki DPC.
“Saat ini baru Bandarlampung, Lampung Selatan dan Metro,” tambahnya.
Setiap peserta yang dinyatakan lulus, katanya, akan dikirimkan surat untuk selanjutnya mengikuti sumpah.
“Para pengujinya ini dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Langsung,” ujarnya.
Hermawan menjelaskan bahwa ada sedikit perbedaan antara APSI dengan beberapa organisasi Pengacara lainnya, karna APSI sendiri telah di bekali dengan pendidikan ilmu kesyariahan untuk menyelesaikan perkara-perkara seperti perceraian dan harta gono-gini.
“Bukan hanya perkara syariah, tentunya kita juga tetap bisa menangani perkara-perkara umum,” tutupnya. (Davit)