Lampungnews.com – Polisi mengungkap kasus prostitusi online menggunakan media sosial facebook dengan mengamankan seorang mucikari bernama Abdul Rochman (27). Rochman ditangkap saat mengantarkan anak buahnya ke seorang pria hidung belang.
“Setelah itu kami kembangkan ke sebuah hotel di Jalan Mayjen Sungkono. Di sana kami menemukan korban,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Poltabes Surabaya, AKP Ruth Yeni kepada wartawan dikutip dari detik.com, Jumat (25/8/17).
Yeni mengungkapkan, Rochman sudah melakukan bisnis prostitusi onlinenya sejak 5 bulan lalu. Anak buahnya bukan hanya korban saja, tetapi banyak yang lain. Korban hanyalah salah satu anak buahnya yang tidak terikat dengan dia alias freelance. Korban baru bekerja pada Rochman satu bulan.
“Korban hanya dipanggil saat ada yang membooking,” kata Ruth.
Korban merupakan anak buah Rochman yang paling banyak dibooking. Selama satu bulan, Rochman sudah mendapat tawaran empat kali untuk korban. Dalam menawarkan anak buahnya, Rochman menggunakan sarana facebook.
Dia masuk atau bahkan membuat grup mesum di facebook. Di grup itu, Rochman nimbrung atau bahkan menawarkan korban dan anak buahnya yang lain. Bila ada yang tertarik, percakapan berlanjut ke pribadi untuk besaran tarif.
“Tarif untuk korban Rp 1 juta,” lanjut Ruth.
Dari tarif itu, Rochman meminta imbalan Rp 100 ribu. Penghasilan lain dari Rochman adalah tips dari para lelaki hidung belang yang mengorder korban. (*)