• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Saksi Kunci Megakorupsi E-Ktp Meninggal Dunia

Alian by Alian
12 Agustus 2017
in Hukum
Foto : Johannes Marliem

Foto : Johannes Marliem

18
SHARES
354
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Johannes Marliem

Lampungnews.com – Salah seorang saksi kunci kasus mega korupsi e-KTP, Johannes Marliem meninggal dunia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendapat kabar ini.

“Saya dapat informasi meninggal dunia,” kata Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, dikutip dari merdeka.com. Jumat (11/8).

Namun Febri mengaku belum mendapat detail penyebab kematiannya Johannes. “Kami belum dapat informasi lebih rinci. Dalam konteks penanganan perkara kasus e-KTP penyidikan sudah kuat. Itu adalah otoritas penegak hukum setempat,” tuturnya.

Johannes merupakan penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1, yang nantinya digunakan dalam proyek e-KTP. Dia membiayai staf pusat teknologi informasi dan komunikasi BPPT, Tri Sampurno, ke Florida dan Husni Fahmi.

Selama ikut serta seminar di Florida selama 7 hari, Tri dan Husni, salah satu staf BPPT lainnya, mendapat uang USD 20.000. Uang tersebut diberikan Johannes melalui perantara sesaat sebelum keduanya melakukan check in.

Merasa tidak berhak mendapat uang tersebut, uang pemberian Johannes langsung diserahkam ke Husni Fahmi di dalam pesawat.

“Saya kasih langsung uangnya yang di dalam amplop ke Pak Husni saat di dalam pesawat. Lalu saya bilang, mohon berikan saya akomodasi jika memang tidak ditanggung selama saya di sini. Saya di sana sembilan hari kurang lebih USD 1.500,” jelas Tri.

Pemberian uang tersebut merupakan bagian dari USD 20.000 yang diberikan Johannes Marliem. Dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, sejumlah pengusaha yang tergabung dalam tim konsorsium melakukan beberapa pertemuan di ruko Graha Mas Fatmawati Blok B 33-35 milik Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam pertemuan tersebut diduga kuat sudah ada skema konsorsium yang akan dimenangkan, di mana konsorsium tersebut merupakan bawaan Andi Narogong.

Setidaknya ada tiga konsorsium yang dibentuk secara ‘sengaja’ oleh Andi yakni Konsorsium PNRI, Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi. Untuk konsorsium Murakabi terdapat PT Java Trade yang masuk dalam anggota.

Direktur PT Java Trade, Johannes Marliem pun kemudian menawarkan Johannes Richard Tanjaya untuk membuat spesifikasi teknis agar nantinya AFIS menggunakan produk L-1.(*)

18
SHARES
ShareTweet
Tags: e-ktpkorupsilampung news
Previous Post

Rayuan ‘Mobil’ dan ‘Pemandangan’ Ini Bikin Mupeng

Next Post

Pesta Sabu, Tiga Personel Polda Jawa Tengah Diciduk

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Ilustrasi sabu-sabu (Ist)

Pesta Sabu, Tiga Personel Polda Jawa Tengah Diciduk

Idrus Marham dan sejumlah petinggi Golkar nyatakan dukungan pada Jokowi.(viva.co.id)

Ambisi Golkar Menangkan Jokowi di Pilpres 2019

Manfaat Jahe Merah (Ist)

Manfaat Jahe Merah untuk Kesehatan, dari Pencernaan Hingga Kesuburan

Niko Panji Tirtayasa (kompas.com)

Saksi Akil Mochtar Mengaku Diberi Rp 500 Juta Selama di "Safe House"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Teknologi

Belajar Mudah dan Menyenangkan dengan Aplikasi ‘Zenius’

18 Juli 2019
65
Politik

Jokowi-Ma’ruf Vs Prabowo-Sandiaga untuk Pilpres 2019

10 Agustus 2018
56
Hukum

Dua Kali Mangkir, Terpidana Proyek Perlengkapan Siswa Miskin Akhirnya Dieksekusi

10 Agustus 2017
39
Entertainment

Kembali ke Jakarta! Cukup Rp2,6 Juta Bisa Bertemu Ji Chang Wook Sambil Staycation di Hotel Mewah

24 Agustus 2024
294
Daerah

Banyak Jalan Rusak di Lamteng, Warga Menilai Program Mustafa Hanya Pencitraan, Masa Sih?

19 Agustus 2017
70
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019