Lampungnews.com – Badan Narkotika Nasional menembak mati dua orang penyelundup narkotik jenis sabu seberat 17 kilogram di daerah Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat kemarin. Salah satu yang ditembak mati merupakan warga negara Malaysia, Cheng Kheng Hoe alias Ahoi.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat BNN menangkap seorang bernama Ryan pada hari yang sama. Setelah itu, menurutnya, BNN melakukan pengembangan kasus dengan menangkap empat orang lainn yakni Alvin, Tua, Alaw alias Ape dan Ahoi.
Namun saat penyergapan Ape dan Ahoi melawan saat hendak ditangkap. BNN pun memutuskan untuk menembak mati keduanya.
“Awalnya ditangkap Ryan, di dalam mobilnya ditemukan barang bukti sabu seberat 17 kg. Kemudian, pengembangan ditangkap empat lagi, dua ditembak mati karena melawan,” kata Arman dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari CNNIndonesia.com. Senin (7/8).
Namun, Arman belum bersedia menyampaikan lebih detail tetkait jaringan kelima tersangka. Dia hanya mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan pemeriksaan mengenai keterlibatan pihak lainnya.
Arman juga menyampaikan, pihaknya juga mengamankan sejumlah telepon genggam sebagau barang bukti.
“Saat ini kasus masih dikembangkan,” kata mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu.(*)