• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tora Resmi akan Ditahan, Mieke Amalia Dipulangkan

Alian by Alian
4 Agustus 2017
in Hukum
Tora Sudiro dan Mieke Amalia Positif Konsumsi Dumolid

Tora Sudiro dan Mieke Amalia Positif Konsumsi Dumolid

65
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tora Sudiro dan Mieke Amalia Positif Konsumsi Dumolid

Lampungnews.com – Penangkapan pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia masih terus jadi pergunjingan netizen.

Tepatnya kemarin Pagi, Kamis (3/8) sekitar pukul 10.00 WIB, tertangkap di kediaman mereka di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan karena diduga menggunakan psikotropika dumolid.

Pasangan komedian ini langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah dibekuk di kediamannya.

Setelah melakukan proses pemeriksaan, hari ini, Jumat (4/8), akhirnya keduanya terbukti menjadi seorang pemakai dumolid. Tora resmi ditahan dan Mieke dipulangkan karena tidak ada bukti yang kuat.

“Seperti pengakuan dari Mieke dan juga TS, bahwa saat saudari Mieke tidak bisa tidur dan suami menyarankan dan memberi setengah butir untuk digunakan. Pengakuan Mieke, baru digunakan 5 bulan terakhir dan dilakukan 2 hari yang lalu,” ujar Vivick Tjangkung, Kompol Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Dikutip dari detik.com Jumat (4/8/2017).

Keduanya telah dilakukan tes urine dan positif menggunakan dumolid dengan kandungan benzodiazepin.

“Dari barang bukti yang ditemukan dari kepemilikan TS merupakan pemilik, sedangkan istrinya hanya menggunakan saja. Kami ada 1×24 jam dan kami bisa pulangkan istrinya dan kami sarankan pengobatan,” tukasnya.

Sedangkan Tora sendiri telah dipastikan akan ditahan dengan barang bukti yang sesuai dengan UU psikotropika nomor 5 tahun 1997 pasal 62.

“Sedangkan TS sudah kami tanda tangani surat perintah penahanan dan di proses secara hukum,” ungkap Vivick.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: dumolidlampung newsobat terlarangtora sudiro
Previous Post

Dr. Oz Indonesia Ryan Thmarin Dikabarkan Meninggal, Netizen Heboh

Next Post

Terbukti KDRT dan Berzinah, Dosen Unila Dipenjara 2,6 Tahun

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
60

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
79

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
89

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
181
Next Post
ilustrasi (net)

Terbukti KDRT dan Berzinah, Dosen Unila Dipenjara 2,6 Tahun

Satu Minggu Berjualan, Pedagang Bendera Ini Untung Rp1,5 Juta

Ilustrasi. (net)

Menuduh Istrinya Selingkuh, Suami, Adik Ipar dan Mertua Bunuh Tetangga

Pemprov Klaim Festival Krakatau XVII akan Lebih Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Didepak dari PAN Lampung, Bachtiar Basri Gugat Zainudin Hasan

18 September 2017
50
Daerah

Berangkat dari Hati, Benny Raharjo Ingin Memajukan Masyarakat

21 Oktober 2018
228
Liputan Khusus

Cantik Itu Luka, Dugaan Malpraktek Klinik Kecantikan Skin Rachel

20 Desember 2017
2.8k
Daerah

Kunjungi Korban Tsunami, Pengungsi Sampaikan Kerinduan Pada Sosok Rycko

30 Desember 2018
52
Business

Pelopor Terapi Golki Tanpa Suntik, Yakson Indonesia Buka Cabang di Jakarta Hadirkan Promo Menarik 

29 Februari 2024
205
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019