• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Wow! Pemkot Balam Punya Piutang Rp18 Miliar dari Pemilik HGB Pasar Tradisional

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
11 Agustus 2017
in Bandar Lampung
Ilustrasi. (net)

Ilustrasi. (net)

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Para pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) di tujuh pasar tradisional di Bandarlampung memiliki hutang ke Pemkot Bandarlampung mencapai Rp18 miliar.

Sekretaris Komisi II DPRD Bandarlampung, Grafieldi Memesa mengatakan, tujuh pasar yang piutang HGB diatas tanah HPL Pemkot tersebut yakni Pasar Tengah Tanjung karang sebesar Rp7,8 miliar, Pasar Ayam Teluk Betung (Rp39 juta), Pasar Inti Store (Rp1,3 miliar), Pasar Panjang (Rp3,9 miliar), Pasar Tugu (Rp582 juta), dan Pasar Cimeng (Rp871 juta).

“Ketujuh pasar tersebut yang paling banyak utangnya yakni Pasar Tengah dan kami rasa nilainya fantastis sekali,” ujar Grafieldi, Kamis (10/9).

Ia mengatakan, ditengah kesulitan pemkot dalam keuangan, tentunya pembayaran hutang ini menjadi angin segar untuk pemkot. “Karena kita ketahui bersama, pemkot saat ini sedang membutuhkan uang, harusnya utang itu segera dibayarkan ke pemkot,”ucapnya.

Namun yang menjadi permasalahan, saat ini Dinas Perdagangan Bandarlampung menyebutkan bukan pihaknya yang menagih hutang tersebut, hal ini justru menjadi tanda tanya, karena bisa saja ada petugas penagih palsu yang gentayangan menagih piutang HGB tersebut.

“Hal ini harus cepat diselesaikan, cari jalan keluarnya, kalau memang bukan ranahnya Dinas Perdagangan, harus ada dinas terkait untuk menagih hak pemkot itu, jadi jangan di biarkan saja,” tegasnya. (El Shinta)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: HGBlampung newspasar tradisional
Previous Post

Esensi Pembangunan Desa yang Salah Arah

Next Post

Giliran Arinal Sambangi Basis Herman HN

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
272

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
69

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
151

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
100
Next Post

Giliran Arinal Sambangi Basis Herman HN

Kondisi Jalan Yos Sudarso, Way Lunik, yang temaram mengharuskan pengendara yang melintas menurunkan kecepatannya dan berhati-hati. Padahal di sekitar jalan tersebut sudah ada lampu penerangan jalan, sayangnya cahaya yang dipancarkan sangat minim. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Jalan Yos Sudarso Minim Penerangan

Ilustrasi. (elshinta.com)

Cek Hewan Kurban, Dinas Pertanian Balam Bentuk Tim Khusus

Wayangan Semalam Suntuk di Pringsewu, Arinal Serap Aspirasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Kulit Berminyak Tidak Selalu Buruk Loh, Berikut Faktanya

16 Agustus 2017
40
Entertainment

B.I Sukses Meriahkan Asian Sound Syndicate 2023 Hari Pertama

27 Agustus 2023
79
Ekonomi

Naik Lagi, Utang Pemerintah Capai Rp4.571 Triliun

21 Juni 2019
71
Hukum

Produksi Miras, Tiga Warga Gunung Sugih Ditangkap di Palembang

4 November 2017
65
News

Fan Meeting di Jakarta, Gulf Kanawut Tertarik Coba Seblak dan Nasi Padang

20 November 2023
102
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019