Bandarlampung, Lampungnews.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung melakukan operasi gabungan nasional (Opgabnas) pada 5-7 September ini di beberapa lokasi seperti Bandarlampung, Pringsewu dan penjual online. Opgabnas ini untuk mengamankan produk obat dan makanan ilegal yang beresiko pada kesehatan.
Hasilnya, ditemukan 147 item dengan jumlah 8.581 picis kosmetik tanpa izin edar; 5 item dengan jumlah 4.7100 tablet dan 520 tube obat tanpa izin edar; dan 7 item dengan jumlah 2708 bungkus panganan tanpa izin edar diamankan.
“Operasi kami tak hanya meliputi wilayah Bandarlampung saja, Pringsewu dan penjualan online juga. Kami banyak temukan produk yang dipalsukan seperti produk Fair and Lovely dan bedak merk silky girl. Kami juga menemukan banyak produk tak berlabel lengkap, baik izin edar ataupun komposisinya,” ujar Kepala BBPOM Bandarlampung Syamsuliani.
Untuk menindaklanjuti temuan, BBPOM akan melakukan pemusnahan barang-barang tersebut. “Kami akan musnahkan barang-barang tersebut. Tapi tidak saat ini. Kami masih akan terus menggelar operasi tersebut kedepannya. Fungsinya, agar pedagang jera menjajakan dagangan yang bisa membahayakan konsumen,” lanjut dia. (El Shinta)